Hari mengatakan pandemi virus Corona (COVID-19) memaksakan pihaknya untuk menggelar persidangan online. Sejauh ini sudah ada 388.075 sidang yang digelar secara online di seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.
"Hingga saat ini persidangan secara online telah dilaksanakan di seluruh jajaran Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan jumlah persidangan sebanyak 388.075 kali persidangan. Adapun sebanyak 73.284 perkara telah diputus atau diselesaikan secara online, hal ini menunjukkan bahwa meskipun ditengah pandemi COVID-19 hak masyarakat pencari keadilan tidak diabaikan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari mengatakan Kejaksaan Agung juga telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebanyak 296 satuan kerja. Dari jumlah tersebut, ada 55 calon satuan WBBM dan 214 calon satuan WBK.
"Tingginya antusiasme dan semangat perubahan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan tergambar pada tahun 2020 ini jumlah satuan kerja yang melaksanakan pembangunan zona integritas dan diusulkan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM sebanyak 296 satuan kerja dengan rincian 55 calon satuan kerja layanan WBBM dan 241 calon satuan kerja layanan berpredikat WBK," ucapnya.
Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejagung telah memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 253 miliar. Sementara untuk di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, ada Rp 10 triliun kerugian keuangan negera yang dipulihkan.
"Bidang perdata dan tata usaha negara, Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp253.705.449.895,52, di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906," paparnya.
(lir/lir)