Paparkan Capaian Kerja, Kejagung Pamer Selamatkan Uang Negara di Kasus Jiwasraya

Paparkan Capaian Kerja, Kejagung Pamer Selamatkan Uang Negara di Kasus Jiwasraya

Wilda Hayatin Nufus - detikNews
Senin, 26 Okt 2020 19:19 WIB
Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus Djoko Tjandra di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Selasa (4/8/2020). Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan adanya pelanggaran pidana yang dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pertemuannya dengan Djoko Tjandra.   ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.  *** Local Caption ***
Hari Setiyono (Foto: ANTARA/RENO ESNIR)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) memaparkan hasil kinerja dalam satu tahun. Dalam pemaparannya, Kejagung memamerkan bukti pencapaian tentang penyelamatan kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi Jiwasraya yang mencapai Rp 16,8 triliun.

"Perkara tindak pidana korupsi yang menarik perhatian, penuntutan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya dengan enam terdakwa dan 13 manajer investasi selaku pelaku korporasi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp16.807.283.375.000," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono dalam jumpa pers di Kompleks Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, Hari mencatat di bidang pidana khusus, telah menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 19,6 triliun dan RM 1.412. Kerugian itu merupakan akumulasi selama kurun satu tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam setahun periode jaksa agung menjabat, Kejaksaan telah melakukan penyelamatan keuangan negara dengan total Rp 19.629.250.912.165, dan RM 1.412," ujarnya.

Dalam rincian di bidang pidana khusus, terdapat perkara Danareksa yang merugikan kerugian negara sebesar Rp 150 miliar. Sementara untuk kasus importasi tekstil pada Direktorat Bea Cukai 2018, penyidik menyelamatkan kerugian negara senilai Rp 1,6 triliun. Dalam bidang pidana khusus total aset yang dipulihkan dari hasil barang rampasan senilai Rp 496 miliar.

ADVERTISEMENT

Di bidang intelijen, Kejagung memiliki program tangkap buron (tabur). Selama satu tahun ini, Kejagung pun telah menangkap 101 buronan.

"Sehubungan dengan pelaksanaan tugas Jaksa Agung Republik Indonesia, salah satu program unggulan yang dimiliki oleh Kejaksaan RI adalah tabur 31.1 yaitu suatu program penangkapan buronan sebagai perwujudan penyelesaian penanganan perkara secara tuntas. Dalam setahun ini, Kejaksaan telah berhasil menangkap sebanyak 101 buronan," kata Hari.

Hari mengatakan penangkapan buron tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Kerugian negara yang terkumpul dari para buronan itu senilai Rp 882 miliar.

"Penangkapan tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga yang berada di luar negeri untuk dipulangkan ke Indonesia. Kejaksaan tidak hanya berfokus pada menangkap orang semata, melainkan juga terus berupaya menyumbangkan pendapatan melalui PNBP. Adapun total kerugian negara yang ditimbulkan oleh para buronan yang berhasil ditangkap Kejaksaan sebesar Rp. 882.506.952.671," ujarnya.

Hari mengatakan pandemi virus Corona (COVID-19) memaksakan pihaknya untuk menggelar persidangan online. Sejauh ini sudah ada 388.075 sidang yang digelar secara online di seluruh Kejaksaan Negeri di Indonesia.

"Hingga saat ini persidangan secara online telah dilaksanakan di seluruh jajaran Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia dengan jumlah persidangan sebanyak 388.075 kali persidangan. Adapun sebanyak 73.284 perkara telah diputus atau diselesaikan secara online, hal ini menunjukkan bahwa meskipun ditengah pandemi COVID-19 hak masyarakat pencari keadilan tidak diabaikan," ujarnya.

Hari mengatakan Kejaksaan Agung juga telah menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebanyak 296 satuan kerja. Dari jumlah tersebut, ada 55 calon satuan WBBM dan 214 calon satuan WBK.

"Tingginya antusiasme dan semangat perubahan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan tergambar pada tahun 2020 ini jumlah satuan kerja yang melaksanakan pembangunan zona integritas dan diusulkan untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM sebanyak 296 satuan kerja dengan rincian 55 calon satuan kerja layanan WBBM dan 241 calon satuan kerja layanan berpredikat WBK," ucapnya.

Pada bidang perdata dan tata usaha negara, Kejagung telah memulihkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 253 miliar. Sementara untuk di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, ada Rp 10 triliun kerugian keuangan negera yang dipulihkan.

"Bidang perdata dan tata usaha negara, Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp253.705.449.895,52, di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906," paparnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads