Penyebab Kebakaran Diselidiki
Polisi telah memeriksa saksi-saksi terkait kejadian tersebut. Sejauh ini polisi belum menemukan adanya unsur pidana terkait kebakaran tragis tersebut.
"Sejauh ini 3 orang (saksi yang diperiksa)," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (23/10/2020).
Sejauh ini, polisi belum menemukan ada unsur kesengajaan terkait kebakaran yang menewaskan sekeluarga itu.
"Sejauh ini dari keterangan saksi belum ada yang melihat seseorang atau hal-hal lain yang membakar yang menyebabkan kebakaran rumah tersebut," jelas Iman.
Tim Puslabfor turut diturunkan dalam olah TKP. Hasil puslabfor ini akan dikombinasikan dengan keterangan saksi untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
"Kita belum bisa menyimpulkan karena sampai saat ini labfor sedang melakukan olah TKP. Nanti kita kombinasikan dengan beberapa keterangan saksi. Saksi-saksi terus kita akan minta keterangan," ujar Iman.