Sambo menyebut nyala api terbuka atau open flame berasal dari rokok sebagai penyebab utama kebakaran di lantai VI gedung kepegawaian Kejaksaan Agung. Pihak kepolisian menyebut api cepat menyebar lantaran adanya penggunaan bahan pembersih yang mudah terbakar di setiap lantai gedung tersebut.
"Kemudian kenapa api bisa menjalar ke seluruh gedung? Dari hasil pemeriksaan dan penyidikan dan olah TKP puslabfor dan ahli kebakaran, ternyata di gedung Kejaksaan Agung itu menggunakan alat pembersih yang tidak sesuai ketentuan," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di mana ada minyak lobi yang biasa digunakan oleh cleaning service di setiap gedung setiap lantai untuk lakukan pembersihan," lanjut Sambo.
Lebih lanjut Sambo mengungkap ternyata minyak lobi tersebut juga mengandung bahan-bahan yang mudah terbakar, yakni solar dan tiner. Hal ini terbukti dari ditemukannya bekas solar dan tiner di setiap lantai gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.
"Setelah Puslabfor lakukan pengecekan temuan-temuan adanya fraksi solar dan tiner di setiap lantai, kemudian kita selidiki dari mana barang berasal, dari situ kita bisa simpulkan bahwa yang mempercepat atau akseleran penjalaran api di gedung kejaksaan itu adalah adanya penggunaan minyak lobi atau alat pembersih lobi yang bermerek Top Cleaner," ujar Sambo.
Dalam kasus ini ditetapkan delapan orang sebagai tersangka. Kebakaran bermula saat ada lima pekerja yang merokok di lantai 6.
(maa/maa)