Perkumpulan Pekerja (PP) Ambulans Gawat Darurat (AGD) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI. Salah seorang pengurus PP AGD DKI bernama Adjis mengaku banyak tidak mendapatkan hak sebagai tenaga kesehatan.
"Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. APD yang layak, itu sering kami tidak dapatkan," ujar Abdul Adjis kepada wartawan di depan Balai Kota KI, Jalan Medan Merdeka selatan, Kamis (22/10/2020).
Selain itu, menurut Adjis, banyak alat kesehatan (alkes) yang tidak sesuai dengan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). Salah satunya, sebut dia, tidak ada penyekatan antara sopir dan pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit ambulansnya yang harusnya disekat, karena ada penanganan COVID ini harus disekat, ada aturan-aturan teknisnya. Itu (atrannya) dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan," katanya.
Seperti diketahui, massa PP AGD Dinkes DKI menyuarakan aspirasi mereka karena ada sejumlah pegawai yang di-PHK. Selain itu, 72 lainnya terancam PHK.
"Di bulan Oktober ini, ada 3 yang di-PHK," kata pengurus Perkumpulan Pekerja AGD DKI Jakarta, Abdul Adjis.
(man/zak)