Menristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro mengatakan warga merasa tidak tenang saat ditemukan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan. Bambang mengatakan pelaku pembuang limbah tersebut harus ditindak secara tegas.
"Jadi ketika ada berita mengenai paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah pasti yang akan merasa tidak tenang dan merasa gelisah adalah warga yang tinggal di situ. Meski bukan di rumahnya, tadi adanya di tanah lapang atau taman lah istilahnya dan halte jadi tidak di rumah-rumah tapi tetap mengganggu ketenangan warga," kata Bambang melalui siaran YouTube, Bapeten, Kamis (22/10/2020).
Bambang mengatakan paparan zat radioaktif tidak bisa dideteksi oleh indra sehingga tidak bisa diketahui. Hal itu, kata Bambang sangat berbahaya.
"Perlu menjadi perhatian kita semua paparan radioaktif tersebut tidak bisa dicuim, tidak terasa dan kasat mata. Jadi artinya ini malah lebih berbahaya dari pada ancaman lain yang mungkin timbul untuk wilayah perkotaan. Mungkin kalau saya ibaratkan paparan radioaktif ini mirip Covid, Covid juga sama kita nggak tahu virusnya ada di mana sebesar apa, tahu-tahunya kita terpapar setelah melalui testing," kata dia.
Bambang mengatakan penemuan zat radioaktif harus menjadi perhatian aparat pemerintah. Dia mengatakan pelaku yang membuang harus dikenakan hukum yang tegas.
"Tentunya yang harus menjadi perhatian dari kita semua terutama aparat pemerintah yang menangani nuklir bukan hanya sekedar kita bisa mendeteksi, tapi sebenarnya pertanyaan terbesar adalah kenapa di daerah itu sampai terjadi paparan dari radioaktif tersebut. Pasti ada penyebabnya, tanpa penyebab tahu-tahu tanah mengandung radioaktif. Mudah-mudahan dari informasi yang saya terima, pihak yang membuang secara ilegal bahan radioaktif tersebut mudah-mudahan sudah diproses secara hukum oleh polisi," tutur Bambang.
Tonton video 'Polisi Periksa 6 Saksi Baru Terkait Limbah Radioaktif di Batan Indah':