Buntut Siswa SMK Nikahi 2 ABG, Semua Desa di Lombok Tolak Pernikahan Anak

Buntut Siswa SMK Nikahi 2 ABG, Semua Desa di Lombok Tolak Pernikahan Anak

Faruk - detikNews
Rabu, 21 Okt 2020 14:27 WIB
Pemkab Lombok Barat melakukan pertemuan soal siswa SMK menikahi dua wanita yang juga masih remaja.
Pemkab Lombok Barat melakukan pertemuan soal siswa SMK menikahi dua wanita yang juga masih remaja. (Foto: dok. DP2KBP3A Pemkab Lombok Barat)
Mataram -

Semua desa di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membuat surat pernyataan untuk tidak terlibat dan memfasilitasi pernikahan usia anak. Pernyataan semua desa diwakili kepala desa hingga kepala dusun.

Pernyataan ini dibuat menyusul kasus siswa SMK menikahi dua gadis anak baru gede (ABG) sekaligus. Ketiganya sama-sama masih di bawah umur. Hal ini disampaikan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).

"Besok pagi ada pertemuan di kantor Camat Sekotong, mengundang semua kades dan rencana kita akan undang kadus untuk menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi terlibat, apalagi memfasilitasi, dalam pernikahan anak. Akan hadir juga Polres Lobar," kata Sekretaris Kantor DP2KBP3A Lombok Barat Erni Suryana kepada detikcom, Rabu (21/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk mengawali penekanan terhadap pemerintah desa, Erni mengaku DP2KBDP3A telah melakukannya kepada semua kepala desa yang ada di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, sebagai langkah awal dalam menekan angka pernikahan usia anak yang marak terjadi.

"Semua kecamatan yang ada di Lobar akan kita lakukan hal yang sama, besok ada dua kecamatan, Sekotong dan Kediri. Hari ini di Kecamatan Labu Api," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dengan dibuat dan ditandatanganinya surat pernyataan tersebut, Pemkab Lobar berharap tidak adanya lagi kasus pernikahan usia anak demi menyelamatkan masa depan anak itu sendiri.

"Dan kalau ini kita sudah lakukan di semua kecamatan, jika terulang kembali, akan kita seret ke ranah hukum," tegas Erni.

Sebelumnya, siswa SMK yang menikahi dua ABG heboh dibahas di medsos. Dalam kasus tersebut, kedua ABG itu diketahui telah hamil.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor desa setempat itu, polisi dan Dinas P2KBDP3A juga telah membuat kesepakatan dengan beberapa pihak, termasuk pasangan pengantin.

Dari pertemuan itu juga terungkap bahwa istri pertama R (16) yang dinikahi oleh siswa SMK berinisial AR itu telah hamil sebelum nikah dengan usia kandungan sekitar 2 minggu. Sementara itu, istri kedua F (16) hamil sebelum nikah dengan usia kandungan sekitar 2 bulan.

Prosesi akad nikah dilaksanakan pada waktu berbeda. Hanya, resepsinya digelar bersamaan. Akad nikah AR dengan R digelar pada Selasa (15/9) dan dihadiri oleh kadus hingga ketua RT. Sedangkan akad nikah yang kedua antara AR dan F digelar pada Minggu (11/10) di masjid yang sama dan dihadiri oleh kepala dusun dan penghulu yang sama.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads