"Tapi untuk memastikan jenazah tersebut Cai Changpan, kita bawa jenazah tersebut ke RS Kramat Jati untuk dilakukan autopsi," katanya.
Cai Changpan ditemukan oleh tim gabungan saat menggerebek tempat persembunyiannya di sebuah tempat pembakaran ban di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor. Polisi menggerebek tempat tersebut setelah mendapatkan informasi bahwa Cai Changpan sering tidur di tempat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pabrik pembakaran ban dan dapat informasi dari satpam dia DPO (daftar pencarian orang) sering bermalam di situ, tapi nggak setiap hari," imbuhnya.
Seorang satpam kemudian menginformasikan hal itu ke kepala desa. Satpam itu disebutkan sempat diancam oleh Cai Changpan untuk tidak melapor.
"Dia (satpam) sempat diancam nggak boleh laporan ke siapa-siapa. Ini yang kemudian dilaporkan ke tim," imbuh Yusri.
Cai Changpan melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September 2020. Selama pelarian itu, Cai Changpan bersembunyi di dalam Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor.
(mei/bar)