KPAI Palembang Minta Guru Tahfiz yang Cabuli Murid Dihukum Maksimal

KPAI Palembang Minta Guru Tahfiz yang Cabuli Murid Dihukum Maksimal

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 16 Okt 2020 19:56 WIB
Guru ngaji tahfidz cabul di Palembang.
Guru tahfiz di Palembang cabuli murid (Raja Adil/detikcom)
Palembang -

Kasus guru tahfiz, WH (28), di Palembang yang mencabuli muridnya kini terus berlanjut. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) minta WH dihukum maksimal.

"Kita sangat prihatin sama kasus ini, guru ngaji tidak sepantasnya berprilaku seperti itu. Apalagi korban itu anak-anak, jadi tak ada alasan, hukum harus ditegakkan," ujar Ketua KPAI Palembang Romy Apriansyah kepada detikcom, Jumat (16/10/2020).

Secara tegas, Romy meminta polisi melanjutkan proses hukum WH. Bahkan, pelaku harus dihukum maksimal agar kejadian serupa tak terulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita harap polisi, penegak hukum harus menegakkan hukum seadil-adilnya. Anak itu hukuman harus dipertajam, ancaman hukuman luar biasa, 15 tahun," katanya.

Romy pun meminta tak ada damai antara pelaku dan keluarga korban. Sebab, anak korban pencabulan tidak bisa melupakan kasus yang menimpa dirinya.

ADVERTISEMENT

"Kalau sudah terjadi ya harus dilanjutkan prosesnya. Apalagi kalau kasus anak ini meninggalkan trauma. Orang tua damai, tapi anak tetap trauma," kata Romy.

Untuk itu, Romy memastikan bakal terus memantau kasus yang menjerat WH itu. Romy mengaku mengikuti perkembangan kasus sejak awal WH ditangkap hingga akhirnya viral di media sosial.

Kasus semakin viral di media sosial karena WH sempat dilaporkan bebas. Hanya, Kapolrestabes Palembang Kombes Anom membantah dan memastikan WH kini tetap ditahan.

WH sendiri sebelumnya diamankan Polsek Sako Palembang setelah diamuk keluarga korban pada Selasa (13/10) pagi di Jalan Siaran, Sako. Setelah diamankan ke Polsek, WH dilimpahkan ke Polrestabes.

(ras/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads