Setelah sempat ditunda, sidang pembacaan tuntutan artis Vanessa Angel akhirnya digelar. Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara atas kasus dugaan kepemilikan 20 pil Xanax.
Sidang tuntutan Vanessa Angel ini berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat di Jalan Letjend S Parman, Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020). Sebelumnya, pembacaan tuntutan pada Senin 12 Oktober 2020 sempat ditunda karena berkas tuntutan belum dituntaskan oleh jaksa penuntut umum.
Pengacara Vanessa Angel, Arjana Bagaskara, memastikan kliennya siap menghadiri sidang tuntutan itu. Vanessa, kata Arjana, sudah siap secara mental. "Iya, sudah siap secara mental," kata Arjana.
Pantauan detikcom, Vanessa tiba di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta, pukul 13.40 WIB. Ia terlihat mengenakan baju berwarna hijau dan masker
Ketika memasuki PN Jakbar, ia diperiksa suhu tubuh oleh petugas. Tak sepatah kata pun yang diucapkan Vanessa.
Ia terlihat langsung memasuki ruang sidang utama. Kemudian, Vanessa dan pengacaranya duduk di kursi sidang. Sidang pun digelar dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Video 'Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara Terkait Psikotropika':
Berikut jejak kasus pil Xanax Vanessa Angel hingga dituntut 6 bulan penjara: