Vanessa Angel menghadiri sidang tuntutan kasus kepemilikan psikotropika 20 pil Xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tanpa sepatah kata pun, ia memasuki ruang sidang bersama pengacaranya, Arjana Bagaskara.
Pantauan detikcom, Vanessa tiba di PN Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Jakarta, pukul 13.40 WIB. Ia terlihat mengenakan baju berwarna hijau dan masker
Ketika memasuki PN Jakbar, ia diperiksa suhu tubuh oleh petugas. Tak sepatah kata pun yang diucapkan Vanessa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia terlihat langsung memasuki ruang sidang utama. Kemudian, Vanessa dan pengacaranya duduk di kursi sidang.
Dalam perkara ini, Vanessa Angel duduk sebagai terdakwa. Vanessa didakwa kasus psikotropika oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat terkait kepemilikan 20 pil Xanax.
Polisi menyita 20 butir Xanax di kediaman Vanessa Angel. Sebanyak 15 butir ditemukan di kamar Vanessa, sedangkan 5 butir ditemukan di dalam tas yang berada di mobil.
Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Tonton video 'Sidang Tuntutan Ditunda, Vanessa Angel Diam Seribu Bahasa':