Pelajar Ikut Demo, Anies: Sudah Tak Zaman Jika Dikeluarkan dari Sekolah

Pelajar Ikut Demo, Anies: Sudah Tak Zaman Jika Dikeluarkan dari Sekolah

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 00:54 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (M Ilman/detikcom)
Foto: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (M Ilman/detikcom)
Jakarta -

Sejumlah pelajar turut mengikuti demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh dan banyak di antara mereka diamankan polisi. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan apabila siswa melakukan tindakan yang keliru harus didik lebih banyak.

"Kalau ada anak-anak yang di dalam usianya melakukan tindakan yang keliru, ya dia harus diberi didikan lebih banyak," ujar Anies di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).

"Usianya melakukan tindakan keliru ya dia harus diberikan didikan lebih banyak. Ini berbeda dari orang dewasa, kalau orang dewasa itu melakukam langkah yang salah, dia silakan dihukum," ucap Anies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh karena itu, kata Anies, pilihan untuk mengeluarkan siswa bermasalah tidak tepat. Menurutnya, cara tersebut sudah tidak zaman.

"Kalau anak yang seperti ini silakan didik yang lebih jauh. Karena itu saya selalu sampaikan, sudah tidak zaman lagi kalau anak yang bermasalah malah dikeluarkan dari sekolah, salah itu, kalau bermasalah justru harus dapat banyak perhatian dari sekolah. Kalau dia dikeluarkan maka tidak ada yang membina," kata Anies.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, sejumlah pelajar ikut aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta pada Kamis (8/10) dan Selasa (12/10). Aksi itu berujung ricuh dan ribuan massa diamankan oleh polisi.

(man/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads