Pernyataan itu disampaikan Agus Maftuh setelah melakukan 'document forensic" atas siaran pers FPI mengenai rencana kepulangan Habib Rizieq. Agus Maftuh menyoroti soal penggunaan kata 'baru saja' dalam keterangan pers tersebut.
"Dokumen tiga bahasa tersebut (Indonesia, Arab, dan Inggris) 13 jam berikutnya baru dibaca di hadapan para peserta demo di kawasan Patung Kuda. Dengan penekanan kalimat: baru saja. Padahal sudah 13 jam lebih dokumen tersebut dibuat. Dokumen tersebut dibuat secara terburu-buru, sehingga tanda baca (titik) dalam versi Arabnya hampir semuanya salah tempat," ujar Agus Maftuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga meminta semua pihak lebih berhati-hati dalam menggunakan kata bahasa Arab. Pemilihan kata itu, sambung Agus, bisa jadi mempersulit Habib Rizieq di Saudi.
"Kami berharap semua pihak lebih hati-hati dalam memilih diksi dalam bahasa Arab yang bisa mempersulit MRS di Arab Saudi. Kata 'i'lan' itu biasa diterjemahkan dengan 'deklarasi'. Jadi dokumen tersebut bisa dibaca deklarasi revolusi dari Makkah. Coba lihat dalam kamus-kamus istilah diplomatik," ujar Agus.
(zap/fjp)