Edy menyebut pihaknya akan membentuk tim untuk membahas UU Ciptaker. Edy mengatakan dirinya akan menyampaikan masukan ke Jokowi setelah pembahasan selesai.
"Untuk memberi masukan ini, nanti Pak Kejaksaan ikut, dari intelektual ikut, Bapak-bapak (perwakilan buruh) sekalian ikut. Berikan masukan kepada Presiden, saya tanda tangani, tapi kan yang ada ujungnya. Saya juga punya harga diri, mohon maaf, kalau tidak yakinkan itu benar, saya tidak mau," jelas Edy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Kamis (8/10) menemui massa gabungan serikat pekerja di Jawa Barat. Ridwan Kamil didampingi oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dan Pangdam/III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto serta para pimpinan serikat buruh.
Pertemuan digelar di depan Gedung Sate. Ridwan Kamil menyatakan akan mengirimkan surat aspirasi dari buruh kepada Jokowi dan DPR RI pada Jumat (9/10).
"Saya sudah menandatangani surat pernyataan dari poin-poin aspirasi yang disampaikan buruh, isinya satu menolak dengan tegas omnibus law, dan kedua meminta kepada bapak presiden untuk minimal menerbitkan perppu karena proses UU ini masih ada 30 hari untuk direvisi dan ditandatangani oleh presiden," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Sehari kemudian, Ridwan Kamil menyebut surat aspirasi buruh soal omnibus law telah disampaikan kepada Jokowi dan DPR. Dia meminta semua pihak menunggu respons dari pemerintah pusat dan DPR RI terkait aspirasi tersebut.
"Sudah sampai (suratnya) hari ini, menurut Kabiro Hukum. Dua surat, satu ke DPR dan satu ke presiden. Jadi kita tinggal menunggu saja responsnya," ujar Emil di gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (9/10).
(gbr/eva)