Ketua KAMI Medan yang Ditangkap Terkait Demo Ricuh Diduga Penyuplai Logistik

Ketua KAMI Medan yang Ditangkap Terkait Demo Ricuh Diduga Penyuplai Logistik

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 15:55 WIB
Rapat bersama di Rumdin Gubsu terkait ricuh demo omnibus law (dok. detikcom)
Foto: Materi pemaparan Kapolda saat rapat di Rumdin Gubsu terkait omnibus law (dok. detikcom)
Medan -

Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan, Khairi Amri, ditangkap polisi terkait demo omnibus law Cipta Kerja berujung ricuh. Dia diduga menjadi penyuplai logistik.

Hal tersebut terungkap dari pemaparan Kapolda Sumut, Irjen Martuani Sormin, dalam rapat bersama Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, di Rumdin Gubsu, Senin (12/10/2020). Pemaparan itu ditampilkan pada layar di hadapan para peserta rapat.

"Mengamankan Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) an Hairi Amri yang diketahui penyuplai logistik," demikian isi poin ketujuh materi yang dipaparkan Martuani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai rapat, Martuani mengatakan polisi sudah mengantongi bukti-bukti dugaan keterlibatan Khairi. Dia mengatakan keterangan lengkap segera disampaikan.

"Sampai saat ini sudah kita buktikan dan kelompok itu memang ada. Nanti keterangan berikutnya mohon waktu," ucap Martuani.

ADVERTISEMENT

Pengacara Khairi, Abdul Hakim, juga membenarkan kliennya ditangkap polisi. Dia menyebut kliennya ditangkap karena dugaan melanggar UU ITE. Dia mengatakan penangkapan Khairi terkait tindakan pribadi yang diduga dilakukan Khairi.

"Iya, pelanggaran ITE," ucap Abdul Hakim.

"Sebetulnya begini, KAMI ini kan stigma. Contoh misalnya kalau partai tertentu korupsi ketuanya, apa partainya ikut? Justru karena ini pertanggungjawaban personal kan. Kalau dihubung-hubungkan semua punya hubungan. Barangkali begitu poinnya," sambungnya.

Selain itu, KAMI telah membantah dugaan keterlibatan dalam demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di Medan. KAMI menegaskan gerakannya adalah gerakan moral dan sesuai dalam koridor konstitusi.

"Tidak mungkin, karena gerakan kita adalah gerakan moral, konstitusional. Tidak mungkin. Dan itu sudah ada dalam platform-platform kita. Boleh ikut, tapi masih dalam koridor konstitusi dan koridor hukum," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani kepada wartawan, Senin (12/10).

Ahmad Yani menduga anggotanya di Medan yang ditangkap ikut menyampaikan orasi saat aksi tersebut. KAMI pun menyiapkan pendampingan hukum bagi anggotanya yang diciduk polisi.

Tonton video 'Ketua KAMI Medan Ditangkap Terkait Demo Ricuh Omnibus Law':

[Gambas:Video 20detik]



(haf/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads