Kapolda NTB, Irjen Mohammad Iqbal bertemu pimpinan buruh se-NTB. Iqbal mengimbau buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh dan tak terlibat penyebaran serta termakan berita bohong atau hoax.
"Tadi pagi kami kan mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).
Iqbal menuturkan dirinya bersama Danrem 162/Wira Bhakti Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah menampung protes pimpinan buruh soal omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Kata Iqbal, Zulkieflimansyah menjelaskan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan masih melalui proses untuk diundangkan, dan selama itu pemerintah akan menampung aspirasi berbagai elemen masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubernur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur, itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan pemerintah (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan Pemerintah Pusat," jelas Iqbal.
Iqbal lalu menjelaskan dirinya memperingatkan pimpinan buruh soal ancaman hukuman bagi pelaku hoax dan imbauan agar tak jadi korban hoax.
"Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoax. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoax. Yang menyebar hoax," tegas Iqbal.
Iqbal menerangkan Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoax. Dia menekankan lagi agar buruh yang memilih tetap menggelar aksi unjuk rasa sesuai aturan .
"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoax), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," tandas dia.
Pertemuan ini dilakukan di Rumah Dinas Jabatan Kapolda NTB. Dalam acara juga Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB.
Ketua DPW KSPN (Konfederasi Serikat Pekerja Nasional ) NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan untuk membentuk grup WhatsApp yang bertujuan sebagai wadah koordinasi antara buruh, aparat dan Pemprov NTB. Lalu mengungkapkan ada rencana pertemuan rutin pihak buruh, TNI-Polri, Pemprov serta asosiasi pengusaha untuk membahas isu-isu ketenagakerjaan.
"Masukan grup WhatsApp supaya komunikasi semuanya bisa ter-update kepada beliau. Saya kira itu langkah luar biasa. Kalau untuk kamtibmas, beliau (Iqbal) meminta untuk memberikan edukasi informasi khusus kepada anggota kami masing-masing dan kepada masyarakat terkait mana yang hoax dan bagaimana mengantisipasi terkait isu-isu hoax," jelas Lalu.
Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.
"Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali. Kalau dari Polda tidak masuk mengenai substansi UU omnibus law sendiri. Yang menjelaskan tadi Pak Gubernur sama Kepala Dinas Naker NTB," ucap dia.
"Pak Gubernur nanti juga meminta masukan dari kami, sekiranya ada UU omnibus law yang kami anggap yang baik. Nanti akan dismapaikan kepada Presiden ataukah Menteri supaya pasal yang kami anggap kurang bagus itu, mungkin bisa diperbaiki. Paling tidak ada aturan turunan agar jelas. Kadisnaker juga bilang UU ini belum final. Kami akan lihat dulu hasil pertemuan kami hari ini (untuk menentukan kembali demonstrasi atau tidak-red), " imbuh Lalu.
(aud/fjp)