Demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir ricuh. Beberapa mahasiswa diamankan polisi karena kejadian tersebut.
Saat kericuhan terjadi, polisi sempat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. Polisi menangkap beberapa orang saat mereka lari.
Bukan hanya mahasiswa, puluhan motor milik pendemo juga diangkut polisi. Motor-motor tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.
Kemarahan mahasiswa berlanjut dengan menuntut polisi membebaskan teman mereka yang ditahan. Mahasiswa menduduki perempatan lampu merah jantung Kota Dompu.
Di lokasi itu, mahasiswa memblokade jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga beton.
"Kami mau teman-teman kami yang ditahan harus dibebaskan hari ini juga," ungkap salah seorang mahasiswa, Wahyu.
Mahasiswa berjanji akan membuka akses jalan utama kota tersebut ketika teman-teman mereka sudah dibebaskan.
"Teman-teman kami harus diantarkan ke sini. Kalau tidak, kami tidak akan bubar dan membuka jalan ini," pintanya.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, yang turun langsung ke lokasi, melakukan mediasi dengan massa mahasiswa. Dia meminta mahasiswa bubar dan akan menyerahkan mahasiswa yang sempat ditangkap.
Setelah dilakukan pendekatan dengan mahasiswa, polisi akhirnya membebaskan mahasiswa yang ditahan.
"Sepuluh mahasiswa yang diamankan," ungkap Kapolres setelah membebaskan mahasiswa yang ditahan.
(aik/aik)