Bakar Ban, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Dompu

Bakar Ban, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Dompu

Faruk - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 13:04 WIB
Massa mahasiswa demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Dompu, NTB.
Foto: Massa mahasiswa demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Dompu, NTB, Senin (12/10/2020). (
Dompu -

Massa mahasiswa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara (NTB), kembali menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Massa beraksi di depan gedung DPRD Dompu.

Pantauan detikcom, Senin (12/10/2020), massa lebih banyak dibanding aksi pertama pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Dalam demo hari ini, polisi mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap untuk mengamankan aksi.

Sementara, di areal masuk kantor DPRD dipasang kawat berduri. Massa mencoba merangsek masuk untuk menemui anggota DPRD Dompu. .

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dari Kesatuan Masyarakat Dompu menolak UU Omnibus Law cipta kerja, kami juga meminta DPRD Dompu untuk secara bersama-sama menolak Omnibus Law," kata mahasiswa di atas mobil pengeras suara.

Hingga pukul 13.42 WITA, mahasiswa masih melakukan aksi menunggu pernyataan sikap tertulis dari DPRD Dompu tentang penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law. Massa berorasi sambil membakar ban bekas dan meneriakkan kata-kata hujatan kepada DPRD.

ADVERTISEMENT

DPRD Kabupaten Dompu akhirnya turut menolak disahkan Undang-undang Omnibus Law setelah didesak massa. Pernyataan penolakan disampaikan secara tertulis oleh 30 anggota DPRD Dompu kepada mahasiswa yang sebelumnya dibacakan oleh ketua DPRD Andi Bachtiar.

"Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat dari masyarakat Dompu yang merupakan gabungan dari organisasi pemuda se-Kabupaten Dompu, maka DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat, menyampaikan pendapat bahwa menolak UU Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Andi ketika membacakan surat penolakan.

Surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI di Jakarta. Setelah itu, massa kemudian berangsur-angsur membubarkan diri.

Pada Kamis (8/10/2020) kemarin, demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan kantor DPRD Dompu berakhir ricuh. Beberapa mahasiswa diamankan polisi karena kejadian tersebut.

Saat kericuhan terjadi, polisi sempat menembakkan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa. Polisi menangkap beberapa orang saat mereka lari.

Bukan hanya mahasiswa, puluhan motor milik pendemo juga diangkut polisi. Motor-motor tersebut langsung dibawa ke kantor polisi.

Kemarahan mahasiswa berlanjut dengan menuntut polisi membebaskan teman mereka yang ditahan. Mahasiswa menduduki perempatan lampu merah jantung Kota Dompu.

Halaman 2 dari 2
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads