Bakar Ban, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Dompu

ADVERTISEMENT

Bakar Ban, Mahasiswa Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Dompu

Faruk - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 13:04 WIB
Massa mahasiswa demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Dompu, NTB.
Foto: Massa mahasiswa demo tolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Dompu, NTB, Senin (12/10/2020). (
Dompu -

Massa mahasiswa di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara (NTB), kembali menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Massa beraksi di depan gedung DPRD Dompu.

Pantauan detikcom, Senin (12/10/2020), massa lebih banyak dibanding aksi pertama pada Kamis (8/10/2020) kemarin. Dalam demo hari ini, polisi mengerahkan ratusan personel bersenjata lengkap untuk mengamankan aksi.

Sementara, di areal masuk kantor DPRD dipasang kawat berduri. Massa mencoba merangsek masuk untuk menemui anggota DPRD Dompu. .

"Kami dari Kesatuan Masyarakat Dompu menolak UU Omnibus Law cipta kerja, kami juga meminta DPRD Dompu untuk secara bersama-sama menolak Omnibus Law," kata mahasiswa di atas mobil pengeras suara.

Hingga pukul 13.42 WITA, mahasiswa masih melakukan aksi menunggu pernyataan sikap tertulis dari DPRD Dompu tentang penolakan terhadap undang-undang Omnibus Law. Massa berorasi sambil membakar ban bekas dan meneriakkan kata-kata hujatan kepada DPRD.

DPRD Kabupaten Dompu akhirnya turut menolak disahkan Undang-undang Omnibus Law setelah didesak massa. Pernyataan penolakan disampaikan secara tertulis oleh 30 anggota DPRD Dompu kepada mahasiswa yang sebelumnya dibacakan oleh ketua DPRD Andi Bachtiar.

"Menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat dari masyarakat Dompu yang merupakan gabungan dari organisasi pemuda se-Kabupaten Dompu, maka DPRD sebagai penyalur aspirasi rakyat, menyampaikan pendapat bahwa menolak UU Omnibus Law yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Andi ketika membacakan surat penolakan.

Surat tersebut akan dikirimkan kepada Presiden Jokowi dan DPR RI di Jakarta. Setelah itu, massa kemudian berangsur-angsur membubarkan diri.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT