Polresta Samarinda mengamankan sejumlah warga Kota Samarinda yang membawa alkohol saat hendak mengikuti aksi massa menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Ada sebanyak 17 orang yang diamankan di sejumlah tempat.
Mereka diamankan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Jalan Pangeran Suryanata Kelurahan Air Putih Samarinda Ulu, Islamic Center, Jalan Untung Suropati, dan Taman Samarendah. Mereka terdiri dari 14 orang pelajar dan 3 warga yang sudah dewasa.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah, mengatakan para pelajar yang diamankan tersebut diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar Sungai Kunjang terkait penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Begitu juga dengan tiga pria, yang saat diamankan tengah membawa alkohol 70 persen serta kemasan minuman berenergi yang nantinya akan dioplos.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, mereka ini kami amankan karena hendak mau demo. Dan pengakuannya ya, hanya ikut-ikut saja karena melihat di Facebook," kata Kompol Yuliansyah saat ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (12/10/2020).
"Tetapi dari 17 orang ini ada tiga orang dewasa, yang saat kami amankan itu ada alkohol dan minuman energi. Dia mau oplos, untuk diminum, sehingga kami amankan," sambungnya.
Para pelaku akan dimintai keterangan kemudian diberikan pembinaan dan orang tuanya akan dipanggil. "Jadi, kami sudah lakukan pendataan dan nanti kami panggil orang tua mereka," tutupnya.
![]() |
Sementara itu hingga pukul 18.00 Wita batas waktu penyampaian, mahasiswa masih berada di depan kantor DPRD Kaltim. Mereka menunggu kehadiran Gubernur Kaltim Isran Noor untuk menemui mereka.
"Gubernur Kaltim masih melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD Kaltim, jadi saya minta semua mahasiswa pulang," kata Dandim 0901 Samarinda Kolonel Inf Oni Kristiyono di depan mahasiswa.
Sayangnya imbauan Dandim tidak dipatuhi. Pantauan detikcom, hingga berita ini ditulis, mahasiswa tetap menunggu kedatangan Isran Noor di gedung DPRD Kaltim.
(jbr/jbr)