Polda Kalteng Bikin Rompi Khusus Cegah Kekerasan ke Jurnalis Berulang

Polda Kalteng Bikin Rompi Khusus Cegah Kekerasan ke Jurnalis Berulang

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 14:58 WIB
Kapolda Kalteng membagikan secara simbolis rompi PERS kepada wartawan
Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo membagikan secara simbolis rompi 'PERS' kepada wartawan (Foto: Istimewa)
Palangka Raya -

Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) membekali para jurnalis dengan rompi oranye bertulisan 'PERS'. Polisi berharap rompi ini digunakan jurnalis saat meliput aksi demonstrasi sehingga tak terjadi salah paham dengan aparat.

"Jadi selama meliput kegiatan demonstrasi yang disampaikan oleh para mahasiswa, masyarakat, serta lapisan masyarakat lainnya para awak media, baik TV, media online, cetak, mereka diperintahkan untuk memakai rompi tersebut guna membedakan orang yang berada di lokasi," kata Kapolda Kalteng Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020).

Dedi menuturkan rompi ini dijadikan sebagai pembeda antara wartawan dan massa pendemo. Rompi ini juga menjadi simbol sinergi antara polisi dan jurnalis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya memberikan rompi pers peliputan ini sebagai tanda dan sebagai bentuk kerja sama antara petugas pengamanan dan petugas jurnalistik aksi unjuk rasa masyarakat di DPRD Kalteng," tutur dia.

Dedi menegaskan tidak dibenarkan kekerasan dan intimidasi. Menurut Dedi, pemilihan warna oranye karena terlihat mencolok.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh itu ada kekerasan dan intimidasi. Maka dari itu, kita beri tanda dengan warna yang mencolok untuk membedakan antara pengunjuk rasa, petugas keamanan, baik TNI/Polri dan awak media yang melakukan tugas jurnalistiknya, sebab awak media yang menjalankan tugas jurnalistiknya ini dilindungi oleh undang-undang," terang dia.

Sementara salah satu jurnalis, Wawan Kurniawan, mengapresiasi langkah Polda Kalteng.

"Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolda Kalteng atas pemberian rompi pers ini untuk awak media yang menjalankan tugas jurnalistik, ini merupakan sebuah sinergitas yang baik antara Polri dan insan pers khususnya awak media di Kalimantan Tengah, sinergitas selama ini juga sudah terjalin dengan baik." ungkap dia.

Seperti diketahui, sejumlah aksi kekerasan diduga oleh oknum aparat terjadi selama pengamanan demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja di berbagai daerah. Jurnalis yang meliput seringkali dianggap bagian dari pendemo yang anarkis.

Contohnya, 5 wartawan di Samarinda, Kalimantan Timur, melapor ke Propam Polresta Samarinda. Mereka melaporkan tindakan intimidasi dari oknum aparat yang diterima saat tengah meliput aksi demonstrasi.

Kemudian jurnalis Merahputih.com bernama Ponco Sulaksono pun diamankan di Polda Metro Jaya. Ponco sebelumnya sempat dikabarkan hilang kontak saat meliput aksi demo menolak omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Sementara itu, jurnalis Suara.com, Peter Rotti, diduga mengalami kekerasan aparat kepolisian saat meliput demo penolakan omnibus law di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat. Peralatan kerja Peter juga dirampas oleh oknum kepolisian.

Peristiwa lain, Ketua AJI Bandung, Ari Syahril Ramadan menyatakan ada 3 jurnalis, yaitu Fauzi Noviandi (Tribun Jabar di Sukabumi), Iqbal Tawakal (Tempo Bandung), dan Angga (jurnalis persma Unpas Bandung), yang diintimidasi aparat saat meliput demo kemarin. Kejadian serupa dialami wartawan di sejumlah daerah.

Halaman 2 dari 2
(aud/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads