Melihat Lagi Daftar Kegiatan yang Diperbolehkan di PSBB Transisi DKI

Melihat Lagi Daftar Kegiatan yang Diperbolehkan di PSBB Transisi DKI

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Okt 2020 14:16 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi PSBB masa transisi (Edi Wahyono/detikcom).

6) Olahraga Air Diperbolehkan, Wajib Jaga Jarak 1 Meter

Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan wisata dan olahraga alam air. Tempat wisata tirta dapat beroperasi dari pukul 06.00 WIB sampai 17.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ada beberapa ketentuan, termasuk jaga jarak minimal 1 meter. Berikut aturannya:

- Maksimal 25 persen kapasitas.
- Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada setiap wahana.
- Mengatur jaga jarak minimal 1 meter pada kegiatan yang dilaksanakan di dalam air.

ADVERTISEMENT

7) Fasilitas Olahraga Harus Ajukan Permohonan Buka

Untuk fasilitas olahraga di dalam ruangan dapat beroperasi pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Namun pengelola diharuskan mengajukan permohonan pembukaan usaha. Sedangkan ketentuannya sebagai berikut:

- Maksimal 50 persen kapasitas.
- Tanpa dihadiri penonton.
- Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
- Mengatur alur pergerakan orang yang berada dalam arena dan menjaga jaraknya minimal 2 meter.
- Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.

Sedangkan fasilitas olahraga di ruang terbuka dapat langsung beroperasi dengan waktu buka pukul 05.00 WIB dan tutup 21.00 WIB. Ketentuannya sebagai berikut:

- Maksimal 50 persen kapasitas.
- Cuci tangan dengan sabun sebelum, selama dan sehabis main.
- Mengatur alur pergerakan orang pada saat berganti periode permainan dan menjaga jarak minimal 2 meter.
- Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
- Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi.

Namun untuk pusat kebugaran aturannya berbeda yaitu buka pukul 06.00 WIB dan tutup pukul 21.00 WIB. Berikut ketentuannya:

- Maksimal 25 persen kapasitas.
- Jarak antar orang dan antar alat minimal 2 meter.
- Latihan bersama hanya diperbolehkan di luar ruangan (outdoor).
- Menerapkan SOP secara ketat pada area publik yang dipakai bersama-sama.
- Fasilitas dalam ruangan (indoor) dilengkapi dengan alat pengatur sirkulasi udara.
- Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan.


(aik/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads