Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir berakhir ricuh. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj meminta polisi mengungkap aktor intelektual di balik kericuhan itu.
"Kami berharap kepada aparat keamanan agar mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan-kerusuhan tersebut. Jangan hanya yang di lapangan, tapi betul-betul mengungkap secara tuntas," ujar Said melalui siaran video di akun Instagram pribadinya seperti dilihat detikcom, Sabtu (10/10/2020).
Dia juga meminta massa aksi tidak berbuat anarkistis ketika menyampaikan pendapatnya di muka umum. Dia meminta agar pendapat disampaikan secara beradab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyikapi perkembangan terakhir terkait masalah Undang-Undang Cipta Kerja, PBNU berpandangan bahwa suatu kebebasan berpendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan secara beradab, patuh hukum, tidak boleh anarkis. itu pun dilarang oleh agama. Allah berfirman dalam Al-Quran, haram hukumnya melakukan kerusakan-kerusakan di muka bumi," ucapnya.
Said mengimbau pihak yang tidak setuju dengan Undang-Undang Cipta Kerja mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK merupakan saluran untuk menggugat secara konstitusi.
"Menggunakan saluran hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, judicial review, bagi semua pihak yang masih belum menerima Undang-Undang Cipta Kerja ada saluran yang konstitusional, yaitu menggugat melalui Mahkamah Konstitusi," kata Said.
Lebih lanjut Said mengatakan, PBNU juga memberikan waktu kepada pemerintah dan DPR untuk melakukan sinkronisasi. Sebab, ada sekitar seribu halaman di dalam omnibus law UU Cipta Kerja itu.
"Kami memahami apabila pemerintah dan DPR masih membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan sinkronisasi, mengingat Undang-Undang Cipta Kerja ini meliputi 76 undang-undang, hampir seribu halaman. Kami berpendapat, silakan pemerintah-DPR melakukan sinkronisasi, sehingga undang-undang ini baik diterima oleh masyarakat," katanya.
"Ada kaidah fiqhiyyah yang selalu menjadi pedoman Nahdlatul Ulama, yaitu Tassharruf 'ala rra'iyyah manutun bil maslahah, seluruh kebijakan pemerintah harus berorientasi pada kemaslahatan rakyat, kepentingan rakyat, tidak boleh hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," imbuh Said.
Dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh itu, ribuan orang diamankan polisi. Polisi juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana.
(man/idh)