Pria inisial KMA yang melakukan teror video call sex (VCS) ke mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ditangkap polisi. Satu per satu kedok KMA dibongkar.
Peristiwa menggegerkan ini berawal dari 12 mahasiswi UIN Alauddin, Makassar, mengalami teror video call seks pada September 2020.
Kebanyakan mahasiswi menerima panggilan video call, yang saat panggilan itu diterima, mahasiswi justru dipertontonkan video alat kelamin pria.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang korban, F (19), menceritakan, mulanya ada pesan masuk ke gawainya dari nomor tidak dikenal. Dalam pesannya, nomor tersebut mengaku bernama Wisnu.
"Saya ditelepon video call di waktu yang berbeda, pertama 13 September 2020, tapi pas yang pertama dia cuma chat, dia bilang 'siang', saya balas 'siapa', dia bilang 'Wisnu'. Setelah itu, saya cuekin," ujar F kepada detikcom, Rabu (23/9).
Pada Jumat (18/9), F menerima panggilan video call dari nomor yang mengaku Wisnu. Saat panggilan itu diterima, hal tak terduga didapat. Pelaku memperlihatkan alat kelaminnya.
F mengatakan tiga temannya juga menerima VCS dari nomor yang tidak dikenal. Rupanya, teror VCS itu tak hanya didapat oleh 3 teman F. Tapi, ada 7 teman F lainnya yang mendapatkan teror VCS dengan nomor berbeda.
Para mahasiswi itu kemudian mengaku LBH Apik Sulawesi Selatan yang ikut membantu menjembatani untuk memproses hukum. Staf Pelayanan Hukum LBH Apik Sulawesi Selatan Nurhikmah Kasmar mengatakan, dari data yang mereka terima, ada 12 korban yang diduga mendapat teror VCS.
Para korban lalu melapor ke Polda Sulsel pada Sabtu 26 September 2020.
Terbaru, pelaku teror video call seks ke sejumlah mahasiswi akhirnya ditangkap. Pria berinisial itu kini diproses hukum.
Berikut 3 fakta terungkap usai peneror video call sex di Makassar ditangkap:
Ditangkap di Bulukumba
Pelaku KMA telah ditangkap dan ditahan di Polda Sulawesi Selatan.
"Sudah diamankan," kata Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (7/10/2020).
Jamaluddin mengatakan pelaku ditangkap di Kabupaten Bulukumba pada Selasa (6/10/2020) malam.
Polisi masih memeriksa KMA.
"Ditangkap di Bulukumba sesuai dengan hasil profiling," kata Jamaluddin.
Jamaluddin masih enggan berkomentar banyak. "Intinya sudah ditangkap, sudah ditahan dia," katanya.
Rekaman Video Disita
Rekaman video saat pelaku melakukan aksinya juga disita.
"Pelaku ditangkap berikut barang bukti HP. Rekaman video masih tersimpan di HP-nya," ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri dalam pesan singkat kepada detikcom, Kamis (8/10/2020).
Polisi menangkap KMA di kediamannya di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada Selasa (6/10). Pelaku ditangkap setelah polisi menggali keterangan korban serta melacak nomor ponsel yang dipakai untuk meneror korban.
"Kami melakukan penyelidikan, dan profiling pelaku. Kami deteksi di (wilayah) Bulukumba," jelasnya.
"Tanggal 6 (Selasa) pagi berangkat ke Bulukumba, penyelidikan tempat tinggal pelaku. Pelaku KMA, kelahiran 1994," tuturnya.
Widony menegaskan pelaku melakukan perbuatannya hanya sebatas pelecehan seksual melalui cyber, dan tidak pernah melakukan kekerasan kepada korban.
Beraksi Saat Sakit
Pria berinisial KMA ditangkap polisi karena melakukan teror video call sex (VCS) ke sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
KMA diketahui melakukan aksi teror video call sex (VCS) ke sejumlah mahasiswi saat tengah dirawat karena sakit.
"Jadi saat dia teror video call sex dia sudah sakit," ujar Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin di kantornya, Kamis (8/10/2020).
Jamaluddin mengungkapkan, KMA diketahui mengalami sakit yang cukup parah akibat kecelakaan. Kakinya patah dan harus menjalani perawatan.
"Sudah lama kecelakaan karena sudah beberapa kali dioperasi. Dia terbaring di kamarnya saat ditangkap," tuturnya.
Polisi menduga KMA melakukan aksinya meneror video call sex mahasiswi UIN Makassar karena frustrasi akibat sakit yang diderita.
"Dia sambil sakit dia begitu, mungkin frustrasi atau apalah, dia anak muda," tuturnya.