Pria berinisial KMA ditangkap polisi karena melakukan teror video call sex (VCS) ke sejumlah mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. KMA diketahui melakukan aksinya saat tengah dirawat karena sakit.
"Jadi saat dia teror video call sex dia sudah sakit," ujar Kasubdit V Cyber Crime Polda Sulsel AKBP Jamaluddin di kantornya, Kamis (8/10/2020).
Jamaluddin mengungkapkan, KMA diketahui mengalami sakit yang cukup parah akibat kecelakaan. Kakinya patah dan harus menjalani perawatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah lama kecelakaan karena sudah beberapa kali dioperasi. Dia terbaring di kamarnya saat ditangkap," tuturnya.
Polisi menduga KMA melakukan aksinya meneror video call sex mahasiswi UIN Makassar karena frustrasi akibat sakit yang diderita.
"Dia Sambil sakit dia begitu, mungkin frustrasi atau apalah, dia anak muda," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap KMA melakukan teror video call sex ke mahasiswi UIN Alauddin Makassar di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada Selasa (6/10) lalu. Pelaku ditangkap usai polisi menggali keterangan korban, serta melacak nomor ponsel yang dipakai untuk meneror korban.
"Kami melakukan penyelidikan, dan profiling pelaku. Kami deteksi di (wilayah) Bulukumba," jelasnya.
"Tanggal 6 (Selasa) pagi berangkat ke Bulukumba, penyelidikan tempat tinggal pelaku. Pelaku KMA kelahiran 1994," tuturnya.
Diketahui sebanyak 12 mahasiswi UIN Alauddin, Makassar, mengalami teror video call sex pada September 2020. Kebanyakan mahasiswi menerima panggilan video call, yang saat panggilan itu diterima, mahasiswi justru dipertontonkan video alat kelamin pria.
Salah seorang korban, F (19), yang didampingi staf pelayanan hukum LBH Apik Sulawesi Selatan, datang melapor ke Polda Sulsel pada Sabtu (26/9). Dalam keterangan sebelumnya, F mengakui telah menerima panggilan video call dari orang tak dikenal. Pelaku memperlihatkan alat vital pria untuk ditonton oleh F.
(nvl/nvl)