Babak Baru Teror Rentetan Penembakan di Tangerang Raya

Round-Up

Babak Baru Teror Rentetan Penembakan di Tangerang Raya

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 07 Okt 2020 06:34 WIB
Pelaku penembakan di Tangerang saat menjawab pertanyaan wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Jl Promoter, Jumat (14/8/2020).
Tiga tersangka penembakan di Tangerang Raya (Ari Saputra/detikcom)
Tangerang Selatan -

Kasus teror rentetan penembakan di Tangerang Raya memasuki babak baru. Tiga tersangka CLA (19), CHA (19), dan EV (27) segera memasuki meja hijau.

Ketiga tersangka telah dilimpahkan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses selanjutnya. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan tahap dua ketiga tersangka dilakukan setelah berkas ketiganya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.

"Sudah tahap dua kemarin," kata AKBP Iman Setiawan saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelimpahan tahap dua ketiga tersangka ini dilakukan pada Senin (5/10) kemarin. Selain tersangka, polisi menyerahkan barang bukti dalam perkara tersebut ke pihak kejaksaan.

ADVERTISEMENT

Adapun barang bukti tersebut adalah 3 pucuk airsoft gun, satu dus peluru dalam bentuk gotri, dan beberapa peluru mimis. Polisi juga menyita 1 unit mobil mini bus yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi penembakan.

Sementara ketiga tersangka melawan lewat praperadilan. Kuasa hukum tersangka, Fiqri Koestiono, menilai penetapan tersangka ketiganya tidak sesuai dengan prosedur.

"Utamanya, karena prosedur dalam penetapan tersangkanya ya. Karena, sebelumnya, klien kami tidak ditetapkan sebagai calon tersangka, tapi langsung ke tersangka. Itu yang buat kami praperadilan," kata Fiqri ketika dihubungi wartawan, Selasa (6/10/2020).

Dia menambahkan, kliennya juga mengaku di bawah tekanan saat menjalani pemeriksaan di kepolisian.

"Iya (di bawah tekanan saat diperiksa). Salah satu alasan kita ngajuin prapid (praperadilan) karena itu," ujarnya.

Fiqri mengatakan pihaknya telah mengajukan praperadilan tersebut sejak dua pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang Selatan. Siang tadi, agenda sidang adalah pembacaan eksepsi dari pihak kepolisian.

Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Imam Setiawan mengaku menghormati langkah yang diambil tersebut.

"Praperadilan itu hak para tersangka dan diatur dalam Undang-Undang jadi sah saja," kata AKBP Imam dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).

Meski begitu, pihaknya yakin praperadilan tersebut bakal ditolak. Pasalnya, menurutnya, polisi telah memiliki bukti-bukti yang kuat dalam penetapan tersangka ketiganya. Iman juga menegaskan, penetapan tersangka ketiganya sudah sesuai prosedur.

"Kita sesuai prosedur, bahkan buktinya sangat kuat," imbuhnya.

Untuk itu, Imam mengaku pihaknya siap menghadapi proses praperadilan tersebut. Dia mengatakan lewat praperadilan tersebut nantinya akan terbukti pihak mana yang benar.

"Praperadilan itu wadah pembuktiannya prosedur yang menjadi keberatan tersangka," jelasnya.

Seperti diketahui, rentetan penembakan di 7 TKP di wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang terjadi selama tiga pekan sejak Juni hingga Juli 2020. Catatan polisi, ada delapan orang korban penembakan.

Para tersangka mengaku penembakan itu berawal dari keisengan. Mereka berdalih melakukan penembakan karena kesal terhadap para pemotor yang menurut mereka bertindak arogan.

Aksi penembakan ini terjadi setiap Sabtu malam atau Minggu dini hari. Para tersangka berkeliling dengan menggunakan mobil untuk mencari sasaran.

Penembakan itu terjadi di wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. Belakangan terungkap, para tersangka juga pernah melakukan aksi penembakan di depan pom bensin Kebon Nanas, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads