Kasus rentetan penembakan di Tangerang Raya memasuki babak baru. Tiga tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan untuk proses selanjutnya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan tahap dua ketiga tersangka dilakukan setelah berkas ketiganya dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
"Sudah tahap dua kemarin," kata AKBP Iman Setiawan saat dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelimpahan tahap dua ketiga tersangka CLA (19), CHA (19), dan EV (27) dilakukan pada Senin (5/10) kemarin. Selain tersangka, polisi menyerahkan barang bukti dalam perkara tersebut ke pihak kejaksaan.
Adapun barang bukti tersebut adalah 3 pucuk airsoft gun, satu dus peluru dalam bentuk gotri, dan beberapa peluru mimis. Polisi juga menyita 1 unit mobil mini bus yang digunakan para tersangka untuk melakukan aksi penembakan.
Seperti diketahui, ketiganya yang merupakan saudara kembar dan sepupu itu ditangkap atas rentetan penembakan misterius di kawasan Tangerang Raya yang terjadi pada periode Juli-Agustus 2020. Penembakan itu terjadi di 7 TKP di wilayah Tangsel dan Kabupaten Tangerang. Dari 7 kejadian itu, ada 8 orang korban.
Salah satu tersangka, EV yang disebut-sebut menginisiasi aksi penembakan di Tangerang ini mengaku merasa resah akan aksi balapan liar.
"(Tak suka balapan liar) karena meresahkan juga," kata salah satu tersangka, EV kepada wartawan di Polres Tangsel, Selasa (11/8).
Ketiganya juga mengaku mencari sasaran tembak para pengendara motor, yang menurut mereka, melakukan pelanggaran lalu lintas. Pengemudi motor tidak memakai helm dan arogan jadi sasaran.
"Yang tidak pake helm dan lain-lain," ucapnya lagi.
"Yang kelihatannya tidak baik kayak arogan gitu, arogan berkendara," sambungnya.
EV merupakan pemilik airsoft gun sekaligus eksekutor. Sedangkan CLA dan CHA sebagai pengemudi mobil dan penunjuk target.