DPRD DKI Usul Ada Pasal Khusus soal Insentif Petugas di Raperda Corona

DPRD DKI Usul Ada Pasal Khusus soal Insentif Petugas di Raperda Corona

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 18:39 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (Ari Saputra/detikcom)

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta Widyastuti mengatakan soal tak adanya pemotongan insentif di masa pandemi tersebut harus ada pendataan secara benar. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi tumpang-tindih data karena selama ini ada pemberian insentif yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI kepada petugas.

"Poinnya adalah bahwa jaminan tim atau tenaga-tenaga SDM yang memang berhak, tentunya memang diberikan haknya, itu saja poinnya. Nah, pada saat yang kita pastikan jangan sampai terjadi overlap budget karena di tingkat pusat ada, di tingkat APBD ada, ini yang harus kita pastikan dan sinergi," ucap Widyastuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, dalam rapat pembahasan Raperda Corona hari ini diusulkan agar pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah mendapat bantuan sosial (bansos). Bapemperda DPRD DKI meyakini pemprov memiliki anggaran yang cukup.

"Bagi masyarakat yang harus melaksanakan isolasi mandiri, itu tidak diberi bantuan apa-apa. Kalau kita hitung, misalnya saja, masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri itu 10 ribu orang, kali bantuannya misalnya Rp 100 ribu, 10 ribu (orang) kali Rp 100 ribu itu Rp 1 miliar," ujar anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan, di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

ADVERTISEMENT

"Kalau dalam PSBB selama 14 hari 10 ribu orang itu ditanggung, itu baru Rp 14 miliar. Kalau dilaksanakan dua kali PSBB selama 28 hari, baru Rp 28 miliar. Ini tidak seberapa dibandingkan kalau orang harus isolasi mandiri keliaran. Karena nggak mendapat bantuan apa-apa," imbuhnya.


(man/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads