Mendagri Tito Karnavian meminta jajarannya khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) segera menyelesaikan masalah kekurangan blangko dan e-KTP sebelum Pilkada 2020. Tito mengatakan pemilih yang datang ke TPS nantinya adalah yang sudah memiliki e-KTP.
"Saya meminta kaitanya dengan Pilkada ini, karena masalah anggaran tambahan sudah dipenuhi oleh Kemenkeu, kekurangan blangko, e-KTP dan lain-lain yang jadi masalah di tahun-tahun lalu. Tahun ini secara teori tidak boleh kelangkaan blangko. Karena anggaran pemenuhan blangko di 2020 ini sudah dipenuhi oleh Menkeu," ujar Tito di acara Rapat Koordinasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tahun 2020, di YouTube Kemendagri, Selasa (6/10/2020).
Tito meminta sebelum pemungutan suara Pilkada, masalah e-KTP harus selesai. Dia mengatakan pemilih yang datang ke TPS wajib menggunakan e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu Ditjen Dukcapil dan seluruh kepala dinas, ini betul-betul menggenjot maksimal sebelum hari pemungutan suara. Setiap pemilih sudah memiliki e-KTP. Upayakan surat keterangan (suket) seminimal mungkin," tegas Tito.
Lebih lanjut, Tito menyebut kebijakan ini belum berlaku untuk pemilih pemula yang baru beranjak usia 17 tahun saat Pilkada. Kewajiban ini berlaku bagi yang sudah lama belum mempunyai e-KTP.
"Saya memahami ada aturan bahwa ada nanti pemilih menjelang 9 Desember masuk kategori usia pilih, mungkin terlambat membuat KTP, untuk itu pada mereka yang diberikan surat keterangan (suket). Yang lain-lain rekan-rekan proaktif untuk mengajak dan mendorong masyarakat yang belum memiliki e-KTP untuk segera memiliki e-KTP," jelasnya.
Dia juga memerintahkan seluruh kepala daerah bergerak membantu Dukcapil di daerah. Tito mengingatkan masalah e-KTP ini menjadi perhatian bersama.
"Daerah-daerah saya minta betul-betul merekap kebutuhan blanko, dikoordiniasikan dengan Pak Dirjen Dukcapil agar permintaan-permintaan blanko e-KTP tersebut bisa dipenuhi sesuai dengan kapasitas anggaran yang sudh ada, dan termasuk tambahan Kemenkeu. Jangan sampai banyak sekali keluhan dari daerah-daerah, KPUD dan lain-lain, pemilihnya banyak sekali yang menggunakan surat keterangan," tutur dia.
"Saya minta menjadi perhatian betul ini menyangkut sistem demokrasi kita, jangan sampai nanti mereka yang memiliki hak pilih, kehilangan hak pilih, karena tidak memiliki identitas diri, dan identitas diri yang paling utama adalah e-KTP," tambahnya.
Baca juga: Pilkada, Data Penduduk, dan Pemilih |
Selain itu, dia juga meminta Dukcapil aktif mendorong masyarakat di sejumlah daerah yang belum memiliki e-KTP, khususnya di Indonesia bagian timur agar memiliki e-KTP.
"Kecuali daerah-daerah yang 2 persen ini, saya minta dari Pak Dirjen Dukcapil dorong betul yang daerah-daerah 2 persen untuk segera juga menggunakan sistem melaksanakan secara intensif, dan proaktif warganya untuk didatakan menggunakan KTP elektronik, terutama Indonesia bagian timur," pungkasnya.