Selain Dicekal ke LN, KTP RI Napi LP Tangerang yang Kabur Diblokir

Selain Dicekal ke LN, KTP RI Napi LP Tangerang yang Kabur Diblokir

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 23:50 WIB
Tampang Cai Changpan saat masuk lapas.
WN China Cai Changpan yang kabur dari LP Tangerang. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Segala upaya dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Cai Changpan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang. Selain melakukan pencekalan, petugas juga memblokir KTP RI milik Cai Changpan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait pemblokiran KTP Cai Changpan itu.

"Juga kita koordinasi dengan pihak Dukcapil untuk KTP-nya karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita mempersempit ruang geraknya," kata Kombes Yusri di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak Lapas Klas I Tangerang juga sudah mencekal Cai Changpan untuk mencegah dia kabur ke luar negeri.

ADVERTISEMENT

"Termasuk pencekalan passport yang bersangkutan sudah kita koordinasikan dengan pihak imigrasi, dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," imbuhnya.

Seperti diketahui, Cai Changpan kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan menggali lubang di selnya pada Senin (14/9). Lubang galiannya itu tembus hingga dinding sisi Lapas.

Dari hasil penyelidikan, ada beberapa barang yang ditemukan di dalam sel Cai. Barang tersebut di antaranya obeng dan besi.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kaburnya WN China itu. Termasuk petugas Lapas yang saat itu melakukan penjagaan.

"Kalau kita hitung ada tiga sif di situ. Sif pertama yang harus cek langsung, kemudian sif kedua sama, dan baru sif ketiga mengetahui kalau yang bersangkutan si tersangka ini melarikan diri," terang Yusri.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads