Bubar Lomba Burung Berkicau Gegara Protokol Kerumunan Tak Dihirau

Round-Up

Bubar Lomba Burung Berkicau Gegara Protokol Kerumunan Tak Dihirau

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 06 Okt 2020 07:47 WIB
Lomba burung berkicau di Kembangan, Jakbar dibubarkan
Lomba burung berkicai di Kembangan, Jakbar, yang menimbulkan kerumunan dibubarkan. (Foto: Istimewa)

Namun hingga saat ini dia mengatakan penyelenggara hanya diberikan teguran tertulis.

"Kita beri peringatan, edukasi ya. Kan kalau sanksi itu sama Satpol PP. Kita baru berikan teguran tertulis," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, tiga pilar Kecamatan Tambora menggelar operasi yustisi di bawah jembatan layang Pasar Pagi, Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Senin (05/10/2020). Dua orang terjaring operasi karena tidak memakai masker.

"Dua pelanggar itu kita kenakan sanksi sosial," ujar Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan ini, petugas gabungan juga melaksanakan penyemprotan massal cairan disinfektan menggunakan mobil DPK Tambora di sekitar lokasi Pasar Pagi. Aktivitas di Pasar Pagi juga diberlakukan dengan sistem ganjil-genap untuk mencegah kerumunan.

"Kita berikan edukasi kepada masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti tatanan adaptasi kebiasaan baru dengan 3 M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," pungkas Faruk Rozi.


(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads