Ketua MPR Kisahkan Fakta Sejarah Sri Sultan Hamengku Buwono II

Ketua MPR Kisahkan Fakta Sejarah Sri Sultan Hamengku Buwono II

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Senin, 05 Okt 2020 20:54 WIB
Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Jakarta -

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan tak banyak yang tahu bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono II adalah satu-satunya Raja di Yogyakarta yang memerintah kerajaan selama tiga periode berbeda, yaitu tahun 1792-1810, tahun 1811-1812, dan tahun 1826-1828. Menurut Bamsoet, Sri Sultan Hamengku Buwono II memiliki karakter tegas dan pemberani sehingga membuatnya disegani sekaligus dihormati rakyatnya.

"Karakter ini terlihat pada beberapa catatan dan fakta sejarah. Misalnya, ketika Komisaris Nicholas Hartingh berinisiatif membangun Benteng Rustenburg, Sri Sultan Hamengku Buowono II menjawabnya dengan membangun Tembok Baluwarti mengelilingi alun-alun utara dan selatan, sembari menempatkan 13 meriam di bagian depan keraton menghadap ke arah benteng Belanda tersebut. Beliau juga tegas menolak permintaan wakil VOC yang ingin mensejajarkan posisi duduknya pada pertemuan dengan Sultan, serta menolak campur tangan VOC dalam urusan kerajaan," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).

Saat memberikan keynote speech Webinar Forum Sejarah dan Jejak Peradaban Mataram Yogyakarta 'Menggali Warisan Membangun Masa Depan' secara virtual dari Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Bamsoet mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono II juga tidak segan mengeksekusi Patih Danurejo II yang terbukti bersekongkol dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Herman Willem Daendels. Sifat kerasnya dalam menentang kolonialisme menyebabkan dia dibuang ke Pulau Penang dan Ambon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembukaan Konstitusi UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa penjajahan harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan. Hal ini senapas dengan perlawanan Sri Sultan Hamengku Buwono II terhadap kolonialisme," tuturnya.

Ia menambahkan penjajahan yang telah berlangsung beberapa abad tidak hanya menguras sumber kekayaan alam, tetapi juga memutus alur dan jejak peradaban bangsa Indonesia. Harta dan kekayaan budaya Indonesia terampas, termasuk di dalamnya manuskrip-manuskrip dan kekayaan intelektual kerajaan.

ADVERTISEMENT

Pada kasus Sri Sultan Hamengku Buwono II, lanjutnya, hal itu terjadi pada peristiwa Geger Sepehi. Pada 19-20 Juni 1812 pasukan sewaan Inggris (disebut Sepoy) menyerbu Keraton Yogyakarta dan merampas manuskrip-manuskrip, karya sastra, serta perhiasan.

"Berdasarkan informasi yang saya terima, bahwa pada tahun 2018 dan 2019 beberapa manuskrip jarahan perang telah dikembalikan ke Indonesia. Saya menyambut baik pengembalian benda warisan sejarah tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa manuskrip yang berusia ratusan tahun adalah benda sejarah yang rentan sehingga memerlukan perawatan dan perlakuan khusus agar tetap berada dalam kondisi yang baik," ucapnya.

Ia berharap melalui kajian mendalam bisa membuka cakrawala sejarah yang lebih luas untuk menghimpun kembali detail-detail fakta sejarah yang sebelumnya tercecer, terabaikan, bahkan hilang. Dengan demikian, imbuhnya, akan mendapatkan gambaran yang utuh tentang peristiwa sejarah, pelaku sejarah dan masing-masing perannya, serta latar belakang sebuah peristiwa sejarah.

"Pengumpulan kembali fakta sejarah tidak hanya selaras dengan semangat agar kita tidak pernah melupakan sejarah. Lebih dari itu, menghimpun kembali fakta sejarah sangat penting untuk meluruskan sejarah, dan menempatkan sejarah pada proporsi yang sebenarnya," pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, perwakilan Trah Sultan Hamengku Buwono II R.Y. Bayu Susilo Harto, Filolog KRT Manu W Padmadipura, dan Direktur Wahid Foundation Yenny Zabuba Wahid.

(mul/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads