Dua oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang disebut terindikasi terlibat membantu kaburnya napi Cai Changpan dari sel tahanannya. Polisi segera melakukan gelar perkara untuk menentukan status keduanya.
"Hari ini kita mau gelarkan lagi untuk menentukan kedua orang ini yang sementara menjadi saksi. Tapi rencana hari ini kita lakukan gelar perkara untuk menentukan meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa ditentukan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Kedua petugas tersebut, diketahui berinisial S, merupakan petugas sipir serta seorang PNS Lapas Tangerang, yang juga berinisial S.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Yusri, polisi kini terus mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam memuluskan pelarian Cai Changpan.
"Makanya nanti masih kita dalami mudah-mudahan nanti gelar perkara selesai bisa menentukan apakah bisa ditingkatkan sebagai tersangka nanti kita sampaikan. Ini mungkin hal baru perkembangan penanganan atau kemungkinan keterlibatan orang dalam," paparnya.
Untuk diketahui, pencarian napi Cai Changpan hingga kini masih terus digencarkan. Polda Metro Jaya diketahui telah membentuk tim khusus guna melacak keberadaan gembong narkoba tersebut.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk mempersempit ruang gerak Cai Changpan. Selain menerbitkan DPO, polisi berserta instansi lain mencekal napi tersebut pergi ke luar negeri.
Total hingga kini sudah ada 14 saksi yang telah diperiksa polisi dari kasus tersebut. Para saksi terdiri atas petugas, rekan satu sel, hingga istri napi Cai yang berada di Tenjo, Bogor.