Apresiasi Bareskrim, PBNU Dukung Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Sugiono' Diusut

Apresiasi Bareskrim, PBNU Dukung Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Sugiono' Diusut

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 02 Okt 2020 15:11 WIB
Helmy Faishal Zaini/Dok Istimewa
Helmy Faishal Zaini (Dok Istimewa)
Jakarta -

PBNU mengapresiasi langkah cepat polisi menangkap pelaku yang mengunggah kolase foto Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan dengan bintang porno Jepang, Shigeo Tokuda alias 'Kakek Sugiono'. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendorong kasus tersebut diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku.

"Iya tuntas sesuai UU yang berlaku dan ini menjadi pelajaran bagi semuanya," kata Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini, saat dihubungi, Jumat (2/10/2020).

Helmy mengatakan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kebebasan berekspresi, kata Helmy, jangan diartikan sebagai kebebasan yang anarkis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini pelajaran penting bahwa dengan UU ITE dan juga kita sebagai bangsa timur kebebasan dalam berekspresi menyampaikan pendapat itu tetap ada koridor UU. Tidak bisa ekspresi kebebasan yang anarkis seperti ini. Kami menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah mengambil tindakan cepat sebagai pelajaran untuk yang lain, tidak bisa juga kita melakukan penghinaan kepada seseorang dengan cara seperti ini," ujar Helmy.

Dia menjelaskan kasus penghinaan terhadap pejabat negara ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga ada banyak kasus serupa yang seharusnya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk bersikap dengan bijak.

ADVERTISEMENT

"Saya kira kan begini, sebetulnya bukan hanya terjadi kepada pejabat negara, kepada presiden juga, banyak sekali, dulu Pak Wiranto juga pernah terjadi, zaman Pak SBY juga terjadi, zaman Gus Dur juga terjadi, jadi bahkan jangankan kepala negara, antar masyarakat ini juga terjadi dan kalau sudah masuk ke ranah hukum proses, kalau dulu mulutmu harimaumu sekarang jarimu harimaumu," ujar dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Slamet Uliandi menangkap pelaku yang mengunggah foto Ma'ruf Amin disandingkan dengan bintang porno 'Kakek Sugiono'. Pelaku bernama Sulaiman Marpaung (37) itu ditangkap di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom, pelaku ditangkap di rumahnya di Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat (2/10). Pelaku diketahui menggunakan akun Facebook Oliver Leaman S saat mem-posting kolase foto Ma'ruf dan 'Kakek Sugiono'.

Alasan Sulaiman mengunggah kolase foto Ma'ruf Amin karena tak menyukai pernyataannya soal K-Pop. Pernyataan yang dimaksud adalah saat Ma'ruf bicara K-Pop seharusnya bisa menginspirasi anak muda di Indonesia.

"Statement yang K-Pop harusnya bisa menginspirasi anak muda Indonesia," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (2/10).

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads