Sulaiman Marpaung yang diduga mengunggah kolase foto Wapres Ma'ruf Amin dengan bintang porno Jepang Shigeo Tokuda alias Kakek Sugiono ditangkap. Pelapor memuji gerak cepat polisi.
"Kami mengapresiasi kinerja dari pihak Kepolisian Republik Indonesia yang sudah tanggap atas laporan kami," kata Ketua GP Ansor Tanjungbalai, Salman Al Hariz, kepada wartawan, Jumat (2/10/2020).
Salman menyerahkan proses hukum ke polisi. Dia berharap proses hukum terhadap Sulaiman dilakukan secara transparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk tindak selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja secara profesional dan transparan," tuturnya.
LBH Ansor Tanjungbalai juga mengapresiasi kerja cepat kepolisian. LBH Ansor Tanjungbalai berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati menggunakan media sosial.
"LBH Ansor Tanjungbalai apresiasi tindakan cepat Kapolri, Kapoldasu dan Kapolres Tanjungbalai yang telah menanggapi laporan Ansor Tanjungbalai atas dugaan penyebaran konten hoax serta penyandingan gambar Wapres RI KH Ma'ruf Amin dengan pemain video dewasa yang berasal dari negeri Jepang. Selanjutnya LBH Ansor Tanjungbalai berharap kasus ini merupakan pembelajaran bagi kita semua," ucap Ketua LBH Ansor Tanjungbalai, Danu Mahadi.
Sebelumnya, Salman melaporkan Sulaiman yang diduga merupakan pengunggah foto kolase Ma'ruf dan Kakek Sugiono ke Polres Tanjungbalai. Unggahan tersebut telah dihapus dan Sulaiman telah meminta maaf.
Meski demikian, tangkapan layar posting-annya telah beredar dan viral. Polisi juga melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.
Terbaru, Sulaiman telah ditangkap oleh Bareskrim Polri. Dia ditangkap di kediamannya di Tanjungbalai, Jumat (2/10). Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan nomor LP/B/0561/IX/2020/Bareskrim tanggal 30 Sept 2020.
Dia diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Simak video 'Oknum MUI Unggah Kolase Ma'ruf-Kakek Sugiono, Wamenag: Urusan Hukum':