Pemuda 18 tahun bernama Satrio Katon Nugroho melakukan aksi vandalisme dengan mencoret Musala Darussalam di Pasar Kemis, Tangerang. Dia mencoret tempat ibadah itu dengan tulisan 'saya kafir'. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) geram.
"Ini merupakan tindakan tidak terpuji dan sudah jelas telah melanggar sila pertama," kata Satgas Khusus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Antonius Benny Susetyo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, harus dijaga oleh semua warga. Tempat ibadah untuk umat beragama yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa harus dihormati. Pemuda itu harus ditindak tegas oleh polisi.
"Makanya ini tugas kepolisian untuk mengungkap tuntas motif para pelaku melakukan tindakan ini dan yang paling penting adalah proses di pengadilan itu yang harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan-kecurigaan publik," kata Benny.
Sebelum polisi mengungkap Satrio sebagai pelaku, telah beredar terlebih dulu video aksi vandalisme dan Al-Quran dirobek di Musala Darussalam. Terlihat musala dicoret menggunakan cat Pylox di bagian tembok serta ada Al-Quran yang terlihat sobek di lantai.
Video tersebut berdurasi kurang-lebih 1 menit. Ada seseorang yang bicara di video itu yang mengatakan bahwa musala ini semua dicoret-coret.
"Pelaku meyakini apa yang dia lakukan suatu hal yang benar berdasarkan pemahamannya," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam di Tangerang.
Polisi mendalami adanya informasi bahwa pelaku belajar agama di YouTube. Saat ini polisi masih menelusuri konten apa yang secara spesifik dipelajari Satrio. Satrio sendiri bertempat tinggal sekitar 50 meter dari musala.
Satrio, yang merupakan mahasiswa kampus swasta di Jakarta, menangis di Mapolresta Tangerang.