Artidjo Dirindukan di Tengah Maraknya Diskon Hukuman MA ke Koruptor

Artidjo Dirindukan di Tengah Maraknya Diskon Hukuman MA ke Koruptor

Farih Maulana Sidik - detikNews
Rabu, 30 Sep 2020 08:21 WIB
Eks hakim agung Artidjo Alkotsar memberi paparan dalam diskusi Hukum yang Menjerakan Koruptor.
Eks Hakim MA, Artidjo Alkotsar (kiri) (Foto: Ari Saputra)

Kemudian, dia menyinggung soal sosok Artidjo Alkotsar, eks Hakim MA yang disebut paling ditakuti para koruptor. Menurutnya, sosok Artidjo di MA kini dirindukan oleh masyarakat.

"Dalam kondisi peradilan yang semakin tak berpihak pada pemberantasan korupsi, memang harus diakui bahwa masyarakat merindukan adanya sosok seperti Artidjo Alkostar lagi di Mahkamah Agung," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut diskon yang diberikan MA kepada para koruptor kerap terjadi setelah hakim Artidjo Alkostar tak lagi di MA. Dia tidak ingin diskon yang diberikan MA itu menimbulkan anekdot.

"Terlebih putusan PK yang mengurangi hukuman ini marak setelah gedung MA ditinggal sosok Artidjo Alkostar. Jangan sampai memunculkan anekdot hukum: bukan soal hukumnya, tapi siapa hakimnya," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (29/9).

ADVERTISEMENT

KPK mengungkapkan ada 20 terpidana kasus tindak pidana korupsi yang hukumannya dipotong MA. Seluruh perkara itu, disebut KPK, ditangani sepanjang 2019-2020.

"Kami mencatat hingga saat ini sekitar 20 perkara yang ditangani KPK sepanjang 2019-2020 hukumannya dipotong," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (21/9).

Teranyar, MA memotong hukuman mantan anggota DPR Musa Zainuddin dari 9 tahun penjara menjadi 6 tahun bui. Padahal, menurut KPK, Musa terbukti menerima suap terkait pembangunan jalan Taniwel-Saleman senilai Rp 56 miliar dan rekonstruksi Piru-Waisala Provinsi Maluku Rp 52 miliar dalam APBN Kementerian PUPR 2016.


(fas/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads