Jokowi Beri Arahan Mini-lockdown, Pemprov DKI: Kita Sudah Lakukan

Jokowi Beri Arahan Mini-lockdown, Pemprov DKI: Kita Sudah Lakukan

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 20:29 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wagub DKI Ahmad Riza Patria (Ilman/detikcom)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pemerintah daerah melakukan pengendalian COVID-19 berskala lokal. Jokowi kemudian memberi arahan perlu adanya mini-lockdown.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahamd Riza Patria mengatakan pihaknya telah memberlakukan mini-lockdown. Kala itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Kampung Siaga dengan masing-masing RW membatasi orang keluar-masuk di wilayahnya.

"Ya kan Pak Jokowi memberi arahan, bagaimana kalau juga dimungkinkan dilakukan mini-lockdown di Jakarta. Saya sampaikan bahwa sebetulnya Jakarta sejak awal sudah membuat konsep Kampung Siaga di semua RW, itu juga sebetulnya seperti mini-lockdown. Jadi Pak Gubernur, Pak Anies, sudah membentuk Kampung Siaga," ujar Riza di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kampung Siaga itu setiap RW di seluruh Jakarta diblok begitu, dikurangi pintu keluar-masuknya, ada penjaganya, ada portalnya, disiapkan berbagai fasilitasnya, wastafel, hand sanitizer, sabunnya, kemudian juga dilakukan disinfektan di kampung-kampung, didata masyarakatnya yang membutuhkan bansos, dikirim bansosnya," ucapnya.

Selain itu, Pemprov DKI telah meminta setiap RW membentuk gugus tugas COVID-19. Menurutnya, hal itu merupakan mini-lockdown sesuai dengan arahan Jokowi.

ADVERTISEMENT

"Kemudian di RW tersebut dibuat gugus tugas, satgas RW, dilakukan sosialisasi dan sebagainya. Itu seperti mini-lockdown, kami dulu menyebutnya PSBK umpamanya, PSBL umpamanya, pembatasan berskala lokal atau pembatasan sosial berskala kampung, prinsipnya seperti yang diarahkan oleh Pak Presiden," katanya.

Riza menerangkan pihaknya juga akan meningkatkan status RW menjadi zona merah apabila terjadi penyebaran virus Corona yang masif di daerah tersebut. Selain itu, Pemprov DKI melakukan penutupan sementara untuk perkantoran apabila ada karyawannya yang terpapar COVID-19.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari mini-lockdown, sehingga apa yang disarankan oleh Jokowi sudah dilaksanakan Pemprov DKI.

"Gedung-gedung, apabila terbukti terpapar, sekalipun satu orang dalam satu gedung, yang tadinya cuma ditutup sementara hanya kantornya, usahanya saja, atau paling besar satu lantai, sekarang satu gedung. Itu juga bagian dari mini-lockdown sebetulnya," tuturnya.

"Jadi prinsipnya kami mendukung arahan Pak Presiden dan bahkan kami sudah melaksanakannya sesuai kebijakan Pak Presiden," sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta intervensi pengendalian penyebaran COVID-19 berbasis lokal ditingkatkan. Presiden Jokowi meminta arahan ini diteruskan kepada pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.

"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, perlu saya sampaikan sekali lagi kepada komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Presiden Jokowi saat membuka Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional seperti disiarkan dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9).

"Artinya, pembatasan berskala mikro, baik itu di tingkat desa, kampung, RW/RW, kantor/ponpes, saya kita itu lebih efektif. Mini-lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap Jokowi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads