Saldo awal dana kampanye pasangan Helmi Hasan-Muslihan Diding Soetrisna hanya sekitar Rp 1 juta pada Pilgub Bengkulu 2020. Angka ini jauh di bawah lawannya, pasangan petahana Rohidin Mersyah-Rosjonsyah, yang sebesar Rp 500 juta.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengatakan kedua pasangan di Pilgub Bengkulu sudah menyerahkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Penyerahan itu dilakukan tiap paslon pada hari terakhir batas waktu penyerahan, Jumat (25/9).
Eko mengatakan ada perbedaan cukup jauh dana kampanye awal Helmi-Muslihan, yang merupakan pasangan nomor urut 1. Pasangan nomor urut 2, Rohidin-Rosjonsyah, punya dana awal kampanye jauh lebih besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua paslon gubernur dan wakil gubernur telah menyampaikan LADK dengan tepat waktu. Memang ada perbedaan dalam LADK paslon, untuk paslon nomor urut 1 Rp 1.102.000 dan paslon nomor urut 2 sebesar Rp 500 juta," kata Eko, Selasa (29/9/2020).
Menurut Eko, KPU tidak membatasi saldo awal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK) masing-masing pasangan calon. Tetapi, dalam regulasi PKPU, sumbangan dana kampanye dari perseorangan maksimal Rp 75 juta.
Sedangkan untuk badan usaha berbadan hukum atau partai politik (parpol) hanya boleh menyumbang Rp 750 juta. Eko menambahkan KPU juga membatasi untuk pengeluaran dana kampanye nantinya tidak boleh lebih dari Rp 67 miliar melebihi kesepakatan bersama.
Seperti diketahui, Helmi Hasan saat ini menjabat Wali Kota Bengkulu aktif. Helmi-Muslihan maju Pilgub Bengkulu mendapat dukungan tiga partai politik pemilik 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, yakni PAN, NasDem, dan Hanura.
Sementara itu, Rohidin Mersyah, yang merupakan gubernur petahana, diusung PDIP dan PKS. Pasangan Rohidin, Rosjonsyah, saat ini menjabat Bupati Lebong.
(elz/ear)