11 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan-Pemerasan Rapid Test di Soetta

ADVERTISEMENT

Round-up

11 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan-Pemerasan Rapid Test di Soetta

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 29 Sep 2020 05:01 WIB
Polisi rilis kasus pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Tersangka dalam kasus penipuan, pemerasan, dan pelecehan di Bandara Soekarno-Hatta, EF, tertunduk saat dipamerkan polisi ke publik. Satu per satu fakta baru menyingkap tipu muslihat sarjana kedokteran itu.

Rilis digelar di Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020). Rilis tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta Kombes Adi Ferdian Saputra.

Kabid Humas Polda Metro Kaya Kombes Yusri Yunus kemudian mengungkapkan sejumlah fakta baru. Berikut 11 Fakta Terbaru Kasus Pelecehan-Pemerasan Rapid Test di Soetta:

Dugaan Ada Pelaku Lain Diusut

EF diduga beraksi sendiri dalam kasus penipuan dan pemerasan korban saat rapid test. Namun, polisi mendalami kemungkinan tersangka bekerja sama dengan oknum lain.

"Sampai sekarang--bukan bilang tidak--belum ada (pelaku lain). Tapi kami masih dalami, yang dia lakukan adalah sendiri dia melakukan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Senin (28/9/2020).
Yusri menyebut, sejauh ini, fakta yang terungkap adalah EF bekerja sendiri dalam melakukan aksi pemerasan sekaligus pelecehan seksual terhadap korban LHI. Bahkan, tersangka sempat melakukan rapid test ke korban sebanyak dua kali.

Polisi PastikanTidak Ada Korban Lain

Closed Circuit Television (CCTV) selama tiga bulan terakhir EF bekerja sebagai petugas rapid test di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta diperiksa. Dari hasil pengecekan CCTV, polisi belum menemukan korban lain.

"Menurut pengakuannya baru satu kali kami sudah cek juga berkoordinasi dengan pihak bandara untuk mundur 3 bulan, 3 bulan selama disana. Apa yang dilihat? Selama 3 bulan CCTV tidak ada sama sekali. Yang kita temukan hanya satu ini. Tapi kami masih dalami," kata Yusri.

Yusri menyebut EF mulai bertugas sebagai relawan tenaga medis di Bandara Soetta sejak Juli 2020. Saat mendaftar menjadi tenaga medis, EF baru menyandang gelar sarjana kedokteran.

3 Adegan Pelecehan

Ada beberapa adegan pelecehan seksual yang terekam kamera CCTV yang dilakukan EF terhadap korban.

"Emang betul ada indikasi terjadi pelecehan seksual itu. Apa pelecehan seksualnya? Saya tidak gambarkan secara penuh, tetapi 3 adegan yang dilakukan. 3 Adegan di situ dan itu terbukti makanya kami akan ke pasal 294, di pasal 289 dan 294 KUHP yang arahnya adalah ke pencabulan," jelas Yusri.

Selain itu, Yusri mengungkap bahwa tersangka EF selalu mencari celah untuk berduaan dengan korban pada saat itu. Saat itu, diketahui LHI datang ke lokasi rapid test pada pukul 05.00 WIB.

Yusri mengatakan saat itu banyak petugas medis yang bekerja di jam tersebut. Tetapi dengan berbagai cara, EF mengupayakan agar ia bisa berduaan dengan LHI.

Setelah bisa berduaan dengan korban, EF pun melakukan pemeriksaan terhadap LHI.
Ia pun memalsukan hasil rapid test dari non reaktif menjadi reaktif untuk bisa memeras korban. Tak cukup hanya itu, EF pun melakukan tindak pelecehan seksual terhadap LHI.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT