Pemerintah didorong untuk menetapkan standar harga tarif tes usap (swab test) COVID-19 agar terjangkau. Tarif untuk swab test di beberapa rumah sakit masih berada di kisaran Rp 1 juta ke atas.
Sebagaimana diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai tes usap (swab test) COVID-19 perlu dilakukan untuk membantu pengendalian penyebaran COVID-19. Namun tak semua orang mampu membayar tes.
"Karena tes itu berbiaya, maka biasanya hanya masyarakat yang mampu dan yang 'well educated' yang melakukan tes mandiri," kata Ketua Umum Pengurus Besar IDI Daeng Mohammad Faqih kepada detikcom, Senin (28/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Faqih mengungkapkan harga tes PCR di rumah sakit rata-rata sekitar Rp 1 juta lebih. Masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi bakal kesulitan mengaksesnya.
Sementara itu, Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo mengatakan usulan harga tes swab kontraktual dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebesar Rp 439 ribu per spesimen. Untuk yang tes mandiri, harganya diusulkan sekitar Rp 700 ribu.
"Sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah Rp 797 ribu," ujar Doni Monardo dalam jumpa pers virtual di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9).
detikcom pun melakukan penelusuran untuk mengetahui kisaran tarif harga swab test melalui situs-situs resmi beberapa rumah sakit. Berikut ini daftar tarif swab test:
1. RS Islam Jakarta Cempaka Putih
Biaya swab test: Rp 1,5 juta
Hasil tes keluar 3-4 hari kerja
Membuka layanan drive thru swab test dengan harga yang sama.