Tes usap (swab test) mandiri adalah hal yang penting untuk mencegah penyebaran COVID-19, namun harga tes masih tinggi. Pemerintah mengusulkan harga tes yang lebih terjangkau. Audit terhadap penyelenggaraan tes swab di rumah sakit-rumah sakit perlu dilakukan supaya harganya tidak kemahalan.
"Harus ada audit untuk akuntabilitas dan transparansi harga swab test yang sebenarnya. Jangan sampai harga swab test ini menjadi komersialisasi di tengah bencana," kata Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, kepada detikcom, Senin (28/9/2020).
Rumah sakit memang boleh mengambil keuntungan dari penyelenggaraan tes, namun haruslah keuntungan yang wajar. Terlebih, ini adalah situasi bencana nasional, ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
"Idealnya, pemerintah menentukan harga eceran tertinggi (HET) terhadap harga swab test itu. HET ditetapkan berdasarkan ongkos produksi dan benefit yang wajar," kata Tulus.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, telah mengabarkan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah memberikan estimasi harga tes kontraktual sebesar Rp 438 ribu per spesimen. Sedangkan harga tes usap mandiri diusulkan Rp 797 ribu. YLKI menanggapi.
"Perlu dilihat apakah bisa lebih murah lagi. Kalau dibebankan kepada masyarakat yang tidak mampu, ya sangat mahal," kata dia.
![]() |
Simak juga video 'Satgas Beberkan Ada RS Patok Swab Test Hingga Rp 2,5 Juta':