Mirip di LP Tangerang, Trio Napi Ini Kabur dengan Bikin Lubang

Kisah Napi Kabur dari Penjara

Mirip di LP Tangerang, Trio Napi Ini Kabur dengan Bikin Lubang

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 12:55 WIB
Ilustrasi Napi di Penjara
Foto ilustrasi narapidana di penjara. (Edi Wahyono/detikcom)

Mirip seperti ketiga napi itu, Cai Cangphan juga kabur dengan membuat lubang. Sebelumnya, Cai Cangphan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang dengan cara menggali lubang di dalam kamar sel pada Senin, 14 September 2020. Lubang tersebut terhubung ke bagian luar Lapas.

Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong. Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan besi dan obeng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cai Cangphan sebelumnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang, dengan barang bukti 135 kg sabu. Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

ADVERTISEMENT

Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Cangphan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi. Cai Changphan alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017, di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.

Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.


(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads