Tersangka Sudah Tua-Kasihan Bikin Ahok Mau Cabut Laporan Penghinaan

Round-up

Tersangka Sudah Tua-Kasihan Bikin Ahok Mau Cabut Laporan Penghinaan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Sep 2020 06:47 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku Panggil Saya BTP di Gedung Tempo, Palmerah, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Foto: Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok telah membukakan pintu maaf kepada kedua tersangka yang mencemarkan nama baiknya. Ahok kini berencana akan mencabut laporannya.

Ahok mengaku kini tengah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya, terkait rencananya mencabut laporan tersebut. Ahok ingin mencabut laporan karena tersangka yang menghinanya sudah berusia lanjut.

"(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan," kata Ahok ketika dihubungi detikcom, Sabtu (26/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, Ahok melalui pengacaranya, Ahmad Ramzy, telah berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya guna memproses pencabutan laporan kasusnya. Ahok pada Kamis (24/9), telah memerintahkan Ramzy mengurus pencabutan laporan tersebut.

"Iya betul, kami berkonsultasi dengan penyidik cyber terkait teknis pencabutan laporan polisi," kata Ramzy ketika dihubungi detikcom, Jumat (25/9).

ADVERTISEMENT

Namun Ramzy mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan penyidik.

Tonton juga 'Dua Tersangka Penghina Ahok Tak Pernah Bertemu, Cuma Chatting':

[Gambas:Video 20detik]

"Tapi belum dicabut saat ini, jadi kami baru berkonsultasi," imbuhnya.

Ahok diketahui, telah bertemu secara langsung dengan dua tersangka penghina dirinya tersebut. Dalam pertemuan, kedua tersangka meminta maaf secara langsung kepada Ahok beserta keluarganya.

Kedua tersangka tersebut bahkan berinisiatif melakukan klarifikasi di media sosial mereka, terkait tuduhan mereka selama ini kepada Ahok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya juga menyampaikan Ahok serta dua tersangka pencemaran nama baik, KS dan EJ, berencana untuk berdamai. Saat ini pihak kepolisian masih menunggu keputusan dari pihak Ahok.

"Memang ada wacana mereka mau damai," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (16/9).

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengamankan kedua tersangka atas dugaan pencemaran kepada Ahok dan istrinya, Puput Nastiti Devi, serta keluarganya. Keduanya diamankan di Bali dan di Medan.

Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap keduanya tergabung dalam grup komunitas 'Veronica Lovers'. Tersangka EJ menjadi ketua sekaligus admin di grup yang berada di WhatsApp dan Telegram tersebut. Grup tersebut diduga menjadi media untuk melakukan penghinaan kepada Ahok.

Halaman 2 dari 2
(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads