Seorang wanita berinisial SN (21) terjerat kasus mahasiswi EA (23) diperkosa secara bergilir oleh sejumlah pria di Kota Makassar. SN yang sebelumnya sempat diamankan kemudian dijadikan saksi oleh polisi, namun sejumlah fakta menyebut dia diduga turut terlibat.
Pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (20/9/2020) dini hari lalu. Kasus ini diawali saat korban EA bersama sejumlah pria dan juga wanita SN menghabiskan waktu malam Minggu di sebuah tempat hiburan malam sembari minum alkohol.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang, akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," ungkap korban EA dalam laporannya ke polisi, Minggu (20/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pemerkosaan pun terjadi saat EA tertidur di kamar 101 hotel tersebut. Dia kemudian sadar telah diperkosa oleh sejumlah orang dan melapor ke polisi. Usai melakukan olah TKP, polisi langsung mengejar para pelaku dan mengamankannya dari tempat berbeda.
"Kami dari Unit Reskrim Polsek Panakkukang sesuai dengan laporan pengaduan tindak pidana pemerkosaan kami mengamankan 7 orang yang terdiri dari 6 orang laki-laki dan 1 orang perempuan yang diduga ada kaitannya dengan tindak pidana ini," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (21/9).
Usai ketujuh orang tersebut diperiksa, 3 orang ditetapkan tersangka, sementara 4 orang lainnya termaksud SN dijadikan saksi. Namun sejumlah fakta mencuat terkait dugaan keterlibatan SN, begini faktanya:
1. Korban EA Sebut SN Paksa Dirinya Nginap di Hotel
Dalam laporannya ke polisi, EA menyebut jika SN telah memaksa dirinya untuk menginap di hotel tempat kejadian.
EA menyebut peristiwa pemerkosaan bermula saat dia sudah hendak pulang dari sebuah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu (19/9/2020), sekitar pukul 01.00 Wita. Dia menyebut salah seorang teman prianya, A, hendak mengantarnya ke rumah.
"Saat itu saya sedang dalam keadaan mabuk, sehingga A menawarkan ingin mengantar saya pulang akan tetapi saya sempat mendengar teman perempuannya bernama SN memaksa saya untuk menginap bersama di hotel tempatnya menginap," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9).
EA dan SN kemudian bersama-sama naik mobil menuju hotel tempat kejadian. Dari parkiran hotel, SN memapah EA yang tengah mabuk menuju kamar 101.
"Ketika saya di hotel, saya sempat tertidur karena kepala saya terasa pusing, sambil tertidur saya sempat mendengarkan orang berkata 'saya mo dulu' sehingga saya terbangun, betapa terkejutnya saya saat merasakan di atas perut saya sudah ada seorang laki-laki," ungkap EA.
EA seketika itu juga langsung bangkit dan mencari pakaiannya. Lak-laki yang dilihatnya saat terbangun juga panik mencari pakaian dan langsung berlari.
"Karena keadaan kamar saat itu gelap namun masih ada sedikit cahaya lampu yang masuk, sedangkan laki-laki tersebut saya lihat sibuk mencari celananya lalu bergegas keluar kamar, saya juga sempat melihat di depan pintu kamar yang terbuka ada 3 orang laki-laki seperti ingin bergantian masuk ke dalam kamar untuk melakukan pemerkosaan," jelas EA.
Tonton video 'Polisi Usut Peran Wanita SN di Kasus Pemerkosaan Mahasiswi Makassar':
2. Aksi SN Giring Korban EA ke Kamar Hotel Terekam CCTV
detikcom mendapatkan sejumlah potongan rekaman CCTV tempat EA diperkosa di kawasan Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Minggu (20/9) dini hari lalu.
Dalam salah satu potongan rekaman CCTV, tampak seorang wanita mengenakan pakaian hitam dengan rambut diikat tengah memapah seorang wanita yang mengenakan pakaian cokelat-hitam. Wanita yang dipapah itu tampak sempoyongan layaknya orang mabuk dan tampak hendak terjatuh. Namun wanita berpakaian hitam tetap memapahnya agar tidak terjatuh di lobi hotel.
Rekaman CCTV saat mahasiswi di Makassar digilir pria.
Tangkapan layar CCTV saat seorang wanita berpakaian hitam tengah memapah seorang wanita yang sempoyongan masuk ke kamar hotel. (Foto: dok. Istimewa)
Sembari memapah wanita yang tengah sempoyongan tersebut, wanita berpakaian hitam mengarahkan wanita itu ke salah satu kamar hotel. Tampak juga kamar hotel itu dibuka oleh salah seorang pria.
Setelah pria tersebut membuka kamar hotel, wanita berpakaian hitam itu lantas memapah wanita yang tengah sempoyongan itu ke dalam kamar.
Mengacu pada prarekonstruksi yang digelar polisi pada Senin (21/9) lalu di hotel tempat kejadian perkara, SN tampak memapah korban EA dari parkiran hotel masuk ke dalam salah satu kamar hotel. Selanjutnya, salah seorang terduga pelaku pria menyusul EA dan SN masuk ke hotel.
Kembali ke potongan rekaman CCTV lainnya yang diterima detikcom, tampak wanita berpakaian hitam tersebut tengah berbisik dengan seorang pria di pintu kamar tempat wanita yang tampak sempoyongan dimasukkan. Dari pantauan video CCTV, pria tersebut hanya mengeluarkan kepalanya dari dalam pintu saat berbisik dengan wanita berpakaian hitam tersebut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan isi rekaman CCTV tersebut dan akan dijadikan petunjuk tambahan untuk mendalami peran SN, yang saat ini menjadi saksi.
"Terkait keberadaan CCTV, itu memang ada dan itu bisa menjadi petunjuk tambahan. Untuk hal yang lebih teknis, kita tunggu hasil perkembangan BAP tambahan," ujar Kompol Jamal saat ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Selasa (23/9).
3. Pelaku Ungkap SN Sempat Tawari EA Diperkosa Bergilir
Salah seorang tersangka pelaku pemerkosa EA secara bergilir, pria berinisial MF, mengungkap jika SN sempat bertanya kepadanya dengan kalimat 'kau mau tidak?'.
MF awalnya mengungkapkan dirinya bertemu dengan SN sesaat menjelang aksi pemerkosaan di hotel di kawasan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (20/9) dini hari lalu.
Menurutnya, saat tiba di hotel SN langsung memasukkan EA ke kamar 101, sedangkan dia masuk ke kamar mandi hotel. Setelah itu, MF ketemu SN untuk mengembalikan kunci motor.
"Saya kasih kunci motor, baru langsung dia bilang 'mau ko atau tidak?' (kau mau tidak?)," ujar MF saat ditemui di Polsek Panakkukang, Makassar, Rabu (23/9/2020).
MF mengaku hanya diam menanggapi pertanyaan SN tersebut. Dia juga meminta SN tidak melanjutkan obrolannya.
"Jadi langsung ka bilang jangan ki cerita di sini, karena tempat bagaimana," katanya.
MF mengaku bingung atas pernyataan SN soal 'mau ko tidak?'. "Saya tidak tahu juga (maksudnya), bingung juga," tuturnya.
MF mengaku tega memperkosa korban karena tengah mabuk. Sebelum ke hotel, MF bersama korban dan sejumlah orang lainnya memang sempat ke tempat hiburan malam dan minum minuman beralkohol.
"Tidak ada ji tentang ide, tidak ada tentang apa. Karena mabuk juga. Banyak (minum minuman beralkohol)," imbuhnya.
4. Korban Sebut SN Pelaku
Dalam laporannya ke polisi, EA menyatakan wanita SN sebagai pelaku.
"Terhadap yang sempat saya kenali melakukan upaya pemerkosaan antara lain SN (21), MI (25), AF," tulis EA dalam laporannya kepada polisi seperti dilihat detikcom, Rabu (23/9).
Diketahui, setelah melakukan prarekonstruksi dan gelar perkara, polisi menetapkan SN sebagai saksi. SN sebelumnya telah diamankan bersama 6 pria lainnya dan sudah dipulangkan setelah statusnya menjadi saksi.
Kembali ke laporan EA ke polisi, dia menegaskan hanya mengenal 3 orang tersebut yang salah satunya SN dan tidak mengenal sejumlah orang lainnya saat kejadian.
"Selebihnya saya tidak kenal namanya yang saya perkirakan pelakunya berjumlah sekitar 7 orang berteman. Atas kejadian tersebut, saya merasakan sakit pedis pada kemaluan atau vagina saya," ungkapnya.
5. Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan SN
Polisi masih mendalami peran SN setelah sejumlah fakta yang menyebut keterlibatan SN terungkap. Polisi juga fokus mendalami pengakuan salah satu tersangka soal SN menawarkan agar korban diperkosa pelaku.
"Sedikit yang kami sampaikan, bahwa di dalam keterangan salah seorang tersangka bahwa ada yang menyebut 'keterlibatan SN', tentunya hal tersebut yang akan kami dalami," ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman saat ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Jumat (25/9).
Polisi sebelumnya telah memeriksa SN dan menyatakan belum menemukan alat bukti dan petunjuk kuat yang mengarahkan SN sebagai salah satu pelaku. Diketahui, SN hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Mau kami dalami nanti (pengakuan tersangka ditawari SN perkosa korban), pada saat kami lakukan pemeriksaan tambahan. Tentunya dalam proses penyidikan bukan hanya dari keterangan saksi saja, tapi kami juga akan mengumpulkan alat bukti lainnya," katanya.
Iptu Iqbal menegaskan, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya tidak saja berhenti di pengakuan para tersangka, saksi, dan korban.
"Contohnya di dalam perkara ini, dari sejak awal mungkin ada salah satu tersangka yang tidak mengakui keterlibatannya dalam perkara ini, namun dalam proses penyidikan kami mendapatkan alat bukti yang lain bahwa tersangka memang ada keterlibatannya," imbuhnya.