Polisi terus mendalami peran SN, perempuan berusia 23 tahun yang terseret di kasus pemerkosaan bergilir mahasiswi berinisial EA (23) oleh tiga pria. Semula SN disebut melarang EA pulang diantar rekan prianya dan mengajak EA menginap di hotel tempat pemerkosaan bergilir itu terjadi.
Teranyar, polisi mengatakan SN masih berstatus saksi, karena SN tak tahu niat bejat tiga teman prianya terhadap EA. Polisi menyebut SN justru sempat mengusir keluar pelaku.
"Yang perempuan (SN) ini cuma bawa korban ke kamar hotel istirahat. Makanya perempuan ini yang memapah korban turun dari mobil karena mabuk," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim di Mapolsek Panakkukang, Selasa (22/9/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengatakan pemerkosaan bergilir itu terjadi di kamar hotel nomor 101. Sementara saat pemerkosaan terjadi, SN berada di kamar nomor 103 untuk istirahat bersama pria yang juga turut menjadi saksi di kasus ini.
"Kan yang perempuan (SN) sempat ke kamar sebelah. Setelah dia balik ke kamar korban, dia lihat pelaku, dia tegur, 'Eh, kenapa kau ada di sini kau, keluar ko'," kata Halim.
Setelah SN pindah ke kamarnya, tersangka berinisial AF yang sempat diusir kembali ke kamar korban dengan dua pelaku lainnya, MF dan NA.
"Nah, ternyata yang dua orang ini masuk juga, ganti-gantian," katanya.
Dalam kesempatan berbeda, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Iqbal Usman menerangkan dari hasil gelar perkara, penyidik sementara menetapkan status tersangka hanya kepada AF, MF dan NA. Sementara SN masih saksi.
"Perempuan yang berinisial SN ini memapah korban masuk ke dalam (kamar 101). Namun, dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, untuk saat ini yang kami tetapkan sebagai tersangka tiga orang, sementara si SN kami tetapkan sebagai saksi dulu," jelas dia di Mapolsek Panakkukang.
Iptu Iqbal menyebut para pelaku berinisiatif melakukan aksinya sendiri. "Mereka berinisiatif sendiri. Kalau dari hasil keterangan, berinisiatif sendiri. Ya, artinya mereka gantian," imbuhnya.
Lihat juga video 'Biadab! Wanita di Sulsel Diperkosa Bergilir 4 Pria':
Pemerkosaan ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Sabtu (19/9). Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman, sebelumnya, menyebut SN berperan meyakinkan korban agar mau ikut bersamanya.
"Jadi ada juga yang salah satu perempuan (SN), dari 7 orang ini satu orang perempuan, ini dia yang mengajak," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman di kantornya, Jalan Pengayoman, Selasa siang.
Jamal menyampaikan korban datang ke tempat hiburan malam awalnya ditemani seorang rekan prianya. Rekan pria itu sempat hendak mengantar korban pulang. Namun, karena bujukan SN, korban tak jadi diantar pulang hingga berujung diantar ke hotel.
"Dia (SN) yang meyakinkan kepada korban kalau memang akan dibawa ke rumah, namun ternyata dibawa ke hotel," terang Kompol Jamal.
Dalam proses prarekonstruksi di hotel lokasi pemerkosaan pada Senin (21/9), terlihat bahwa perempuan SN juga yang membawa korban turun dari mobil. Dalam kondisi mabuk berat, SN membantu korban berjalan masuk ke kamar hotel. Selanjutnya, enam rekan pria SN juga masuk ke hotel.
Untuk diketahui, dari 6 pria yang diamankan, hanya 3 pelaku yang terbukti melakukan pemerkosaan bergilir ini.