Polisi Cek CCTV Soetta soal Pelecehan saat Rapid Test, Ini Hasilnya

Polisi Cek CCTV Soetta soal Pelecehan saat Rapid Test, Ini Hasilnya

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 13:29 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi Pelecehan Seksual (iStock)
Jakarta -

Polisi telah memeriksa sejumlah rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta saat wanita inisial LNI diduga dilecehkan oleh tenaga kesehatan yang melakukan rapid test. Polisi telah menganalisis rekaman CCTV tersebut. Apa hasilnya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa rekaman CCTV memperlihatkan korban dan pelaku inisial EF berada pada satu tempat dengan posisi yang berdekatan. Yusri menyebut rekaman CCTV tidak begitu memperlihatkan dengan jelas aktivitas korban dengan pelaku saat itu.

"CCTV ini belum terlalu jelas, karena kalau kita lihat CCTV-nya yang ada pada saat itu betul korban dengan pakaian yang sama seperti apa yang disampaikan, berdekatan saja. Tapi tidak terlihat seperti apa," kata Yusri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yusri berharap EF, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, dapat memenuhi pemeriksaan polisi.

"Makanya kami harus memeriksa lagi dan kita mengharapkan EF ini mau hadir untuk kita lakukan pemeriksaan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Yusri menambahkan, CCTV merupakan sebuah petunjuk untuk mendalami apakah pelecehan seksual itu benar terjadi.

"Di (Pasal) 294 (KUHP) pencabulannya, menurut keterangan korban, dia dilecehkan pada saat itu. Diperkuat lagi dengan adanya keterangan alat bukti CCTV. Tapi CCTV ini belum terlalu jelas," kata Yusri.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan EF, tenaga kesehatan yang melakukan rapid test ke korban sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Polisi menyatakan EF menipu korban dengan mengatakan bahwa hasil rapid test korban reaktif, padahal hasilnya nonreaktif.

"Kemarin kita melihat awalnya adalah pemalsuan dokumen atau surat yang hasil reaktif ke nonreaktif pada saat pemeriksaan rapid test, tapi ternyata pemeriksaan yang bersangkutan negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Yusri menyebutkan pelaku membohongi korban agar mendapatkan uang. Pelaku mendapatkan Rp 1,4 juta dari hasil menipu korban LNI.

"Tetapi dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta juga dengan alat bukti pengiriman melalui m-banking sudah kita dapatkan semua. Memang yang bersangkutan ada mengirim, membayar Rp 1,4 juta kepada oknum ini," lanjutnya.

Video 'Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diburu Polisi!':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads