4 Fakta Baru yang Terungkap di Kasus Pelecehan di Bandara Soetta

Round-Up

4 Fakta Baru yang Terungkap di Kasus Pelecehan di Bandara Soetta

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 24 Sep 2020 08:33 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan seksual. (Edi Wahyono/detikcom)

Tersangka Penipuan

Polisi telah menetapkan EF, petugas kesehatan pada PT Kimia Farma Diagnostika sebagai tersangka kasus penipuan. Peningkatan status tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Setelah itu kita lakukan gelar perkara dengan alat bukti, barang bukti yang ada, keterangan ahli yang ada untuk dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan. Makanya kira tetapkan saudara EF ini sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara polisi masih mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan EF kepada korban. Polisi masih mencari bukti-bukti untuk menetapkan EF sebagai tersangka di kasus tersebut.

"Ini masih kita dalami nanti, ada beberapa pasal. Karena memang ada CCTV kita temukan, mudah-mudahan masuk unsur. Karena memang menurut keterangan daripada korban bilang ada pelecehan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT


Palsukan Hasil Rapid Test

Polisi menyebut pelaku pelecehan seksual di Bandara Soekarno-Hatta memalsukan dokumen hasil rapid test korban LNI. Hasil rapid test korban ternyata non-reaktif. Polisi sekaligus meralat pernyataan sebelumnya yang menyebutkan bahwa hasil rapid test korban reaktif.

"Kemarin kita melihat awalnya adalah pemalsuan dokumen atau surat yang hasil reaktif ke non-reaktif pada saat pemeriksaan rapid test, tapi ternyata pemeriksaan yang bersangkutan negatif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Yusri menyebut, pelaku membohongi korban agar mendapatkan uang. Pelaku mendapatkan Rp 1,4 juta dari hasil menipu korban LNI.

"Tetapi dengan satu kata-kata bohong untuk bisa menipu si korban ini dengan meminta uang Rp 1,4 juta juga dengan alat bukti pengiriman melalui m-banking sudah kita dapatkan semua. Memang yang bersangkutan ada mengirim, membayar Rp 1,4 juta kepada oknum ini," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads