Pelecehan di Soetta Berujung Penetapan Tersangka Petugas Kesehatan

Round-Up

Pelecehan di Soetta Berujung Penetapan Tersangka Petugas Kesehatan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 23 Sep 2020 05:16 WIB
Poster
Ilustrasi pelecehan (Foto: Edi Wahyono)
Jakarta -

Kasus pelecehan seksual terhadap perempuan inisial LNI saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) memasuki babak baru. Petugas kesehatan yang diduga melakukan pelecehan seksual kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa korban di Bali pada Senin (21/9) lalu. Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta juga telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status terlapor sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Alexander Yurikho kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun Alex belum menjelaskan lebih lanjut terkait pasal apa yang dijeratkan kepada tersangka tersebut.

"Mohon doa semoga bisa cepat kita amankan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa pelaku terindikasi melakukan penipuan.

"Karena memang, dari keterangan PT Kimia Farma, pemalsuan ini tidak ada. Ini penipuan, bahwa memang hasilnya adalah reaktif. Tapi, karena dia menipu korban, mengatakan bahwa itu nonreaktif. Kalau mengubah itu harus membayar Rp 1,4 juta dan sudah dilakukan oleh korban dengan mengirimkan transfer melalui e-banking," ujar Yusri.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa penyidik Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta akan mengecek CCTV hingga memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Simak video 'Polisi akan Datangi Wanita di Bali yang Ngaku Dilecehkan di Soetta':

[Gambas:Video 20detik]



"Masih kita dalami dari CCTV yang ada. Kita cross-check dari alat bukti yang ada, keterangan saksi-saksi dan keterangan korban sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

Menurut Yusri, hari ini polisi membawa korban ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan (P2TP2) Gianyar, Bali. Korban, kata Yusri, akan diperiksa kondisi psikologisnya atas peristiwa pelecehan tersebut.

"Kemudian juga kita lakukan pemeriksaan hari ini, pemeriksaan P2TP2. Ini yang sementara kita lakukan pemeriksaan untuk psikologi ya sebagai kelengkapan alat bukti kita, P2TP2 Gianyar, Bali," ucap Yusri.

Seperti diketahui, kasus ini viral di media sosial setelah korban LHI menceritakan kejadiannya itu di akun Twitter. Singkat cerita, korban saat itu hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta untuk menjalani rapid test. Korban pun awalnya yakin hasil rapid test akan nonreaktif lantaran dia yakin tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.

Namun, saat hasil rapid test keluar, dia dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.

Singkat cerita, LHI mengaku tetap dipaksa lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

"Di situ dokternya bilang 'mba, saya kan sudah bantu mba nih, bisa lah mba kasih berapa, saya juga sudah telpon atas sana sini, bisa lah mba kasih', di situ aku kaget dong, yaudahlah karna gamau ribet juga aku tanyain langsung 'berapa?', si dokter jawab 'mba mampunya berapa? Misal saya sebut nominalnya takut nggak cocok' hhh si anj*ng, yaudahlah aku asal jawab 'sejuta?', eh si dokter miskin ini jawab 'tambahhin dikit lah mba' si t*i yaudah karna aku males ribet orangnya, aku tambahin jadi 1,4 juta," tulisnya.

Menyusul hal tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II melakukan investigasi internal. Di sisi lain, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan penumpang bersangkutan telah dihubungi oleh perseroan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut. PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila, dan intimidasi," ujar Adil Fadilah Bulqini dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/9).

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan PT Angkasa Pura II sangat menyesalkan adanya informasi ini. Agus Haryadi menuturkan dukungan diberikan kepada seluruh pihak termasuk keperluan untuk pengecekan CCTV dan lainnya.

"Kami sangat memberikan perhatian penuh terhadap adanya informasi ini. Kami siap bekerja sama dengan seluruh pihak termasuk sudah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta yang saat ini tengah melakukan penyelidikan mengenai hal ini. "PT Angkasa Pura II sangat berharap hal ini tidak berulang kembali. Bersama-sama, PT Angkasa Pura II dan stakeholder harus menjaga reputasi Bandara Soekarno-Hatta," jelas Agus Haryadi.

Halaman 2 dari 3
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads