Wanita Dilecehkan Saat Rapid Test di Soetta, Polisi Periksa Korban di Bali

Wanita Dilecehkan Saat Rapid Test di Soetta, Polisi Periksa Korban di Bali

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 21 Sep 2020 12:34 WIB
Gedung Promoter Polda Metro Jaya yang pembangunannya menghabiskan dana sebesar Rp 498 miliar telah diresmikan, Jumat (19/1/2017). Peresmian dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Gedung Promoter Polda Metro Jaya (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial LHI yang mengaku dilecehkan saat rapid test di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi sudah terbang ke Bali untuk meminta keterangan dari korban.

"Hari penyidik sudah janjian dengan pengadu untuk bisa ketemu di Bali. Jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Yusri mengatakan korban saat ini sudah ada di Bali setelah sebelumnya melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara. Polisi melakukan upaya jemput bola untuk mengusut tuntas kasus yang viral di media sosial itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang bersangkutan kembali ke Bali, karena memang alamat pengadu ini ada di Bali," imbuhnya.

Di sisi lain, polisi juga telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi dari PT Kimia Farma Diagnostik selaku penyelenggara rapid test di Bandara Soekarno-Hatta saat itu.

ADVERTISEMENT

"Juga sudah berkoordinasi dengan pelaksana rapid test dalam hal ini PT Kimia Farma, yang kemarin PT Kimia Farma penanggung jawabnya telah melakukan klarifikasi, karena kita pengen tahu dia pelaku bekerja sebagai dokter atau petugas kesehatan," katanya.

Yusri menambahkan, keterangan korban diperlukan agar polisi memiliki dasar hukum untuk menindak lanjuti cuitan viral tersebut. Selanjutnya, polisi juga akan meminta keterangan pelaku.

"Mudah-mudahan hasil pagi ini kita bisa membuat laporan pengadunya untuk kita bisa mengambil tindak lanjutnya. Termasuk pelakunya ini yang inisialnya EFY. Secepatnya kita lakukan pemeriksaan untuk bisa menentukan tindak lanjut ke depannya seperti apa dari kasus pelecehan kepada si pengadu ini," jelasnya.

Seperti diketahui, kasus ini viral di media sosial setelah korban LHI menceritakan kejadiannya itu di akun Twitter. Singkat cerita, korban saat itu hendak melakukan perjalanan ke Nias pada Minggu (13/9).

Korban diminta untuk menjalani rapid test. Korban pun awalnya yakin hasil rapid akan nonreaktif lantaran dia yakin tidak pernah berada pada komunitas yang terpapar Corona.

Namun, saat hasil rapid test keluar, dia dinyatakan reaktif Corona. Di sinilah korban mengaku mengalami pemerasan dengan dalih data rapid test bisa diganti untuk kepentingan penerbangan.

Singkat cerita, LHI mengaku tetap dipaksa lakukan rapid test ulang dengan membayar Rp 150 ribu. Dia pun akhirnya dibawa ke tempat sepi dan diminta memberikan uang tambahan senilai Rp 1,4 juta.

"Di situ dokternya bilang 'mba, saya kan sudah bantu mba nih, bisa lah mba kasih berapa, saya juga sudah telpon atas sana sini, bisa lah mba kasih', di situ aku kaget dong, yaudahlah karna gamau ribet juga aku tanyain langsung 'berapa?', si dokter jawab 'mba mampunya berapa? Misal saya sebut nominalnya takut nggak cocok' hhh si anj*ng, yaudahlah aku asal jawab 'sejuta?', eh si dokter miskin ini jawab 'tambahhin dikit lah mba' si t*i yaudah karna aku males ribet orangnya, aku tambahin jadi 1,4 juta," tulisnya.

Menyusul hal tersebut, PT Kimia Farma Diagnostika dan PT Angkasa Pura II melakukan investigasi internal. Di sisi lain, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini mengatakan penumpang bersangkutan telah dihubungi oleh perseroan.

"PT Kimia Farma Diagnostika telah menghubungi korban atas kejadian yang dilakukan oleh oknum tersebut. PT Kimia Farma Diagnostika akan membawa peristiwa ini ke ranah hukum atas tindakan oknum tersebut yang diduga melakukan pemalsuan dokumen hasil uji rapid test, pemerasan, tindakan asusila dan intimidasi," ujar Adil Fadilah Bulqini dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (19/9).

Halaman 2 dari 2
(mei/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads