Lebih dari 4.700 Orang di DKI Langgar Penggunaan Masker Saat PSBB Ketat

Lebih dari 4.700 Orang di DKI Langgar Penggunaan Masker Saat PSBB Ketat

Muhammad Ilman Nafian - detikNews
Rabu, 16 Sep 2020 11:51 WIB
Razia masker masih terus dilakukan di kawasan Ibu Kota. Warga yang melanggar akan dikenakan sanksi beragam, mulai menyapu jalan hingga mengecat pembatas jalan.
Ilustrasi pelanggar PSBB. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, selama dua hari pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, ada ribuan orang yang tercatat melanggar penggunaan masker. Total, lebih dari 4.700 orang melanggar.

Data pelanggaran penggunaan masker itu tercatat di hari kedua penerapan PSBB, Selasa (14/9). "(Yang melanggar penggunaan masker) lebih dari 4.700-an," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu (15/9/2020).

Arifin mengatakan data para pelanggar itu dimasukkan ke aplikasi Jakarta Awasi Peraturan Daerah (JakAPD). Data tersebut nantinya akan digunakan untuk mengetahui apakah orang yang melanggar penggunaan masker sudah lebih dari satu kali melakukan kesalahan atau tidak. Apabila lebih dari satu kali, pelanggar akan dikenai sanksi progresif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Arifin mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemisahan data antara pelanggaran di masa PSBB transisi dan PSBB ketat ini.

"Kalau (data pelanggaran di) JakAPD kan dari mulai kemarin, kalau ini kan kita ambilnya di PSBB kalau itu kan masuknya transisi, itu sudah pisah-pisahin," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat telah berlaku sejak Senin (14/9). Arifin mengatakan, di hari pertama penerapan PSBB ketat, tercatat ada 3.022 orang melakukan pelanggaran masker.

"Untuk (pelanggar) masker dalam satu hari kemarin hanya 3.022 orang," ujar Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9).

Arifin menjelaskan, dari 3.022 orang yang melanggar itu, diketahui ada 2.868 orang yang memilih melakukan kerja sosial. Sedangkan 154 lainnya membayar denda sebesar Rp 250 ribu.

(man/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads